Dugaan Tengku Zul soal Kebakaran Kejagung: Tidak Sengaja Dibakar Ya Kan?

Reza Gunadha | Farah Nabilla | Suara.com

Minggu, 23 Agustus 2020 | 15:44 WIB
Dugaan Tengku Zul soal Kebakaran Kejagung: Tidak Sengaja Dibakar Ya Kan?
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Tengku Zulkarnain [Twitter @ustadtengkuzul]

Suara.com - Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain punya analisis tersendiri soal terbakarnya gedung Kejakasaan Agung RI pada Sabtu malam (22/8/2020). Ia menyimpulkan bahwa gedung tersebut tidak sengaja dibakar oleh seseorang.

Tengku Zul mendapatkan kesimpulan tersebut usai menganalisis secara bahsa tentang makna "terbakar" untuk insiden kebakaran yang menimpa gedung utama Kejaksaan Agung itu.

"Kadang kadang awalan TER dalam bahasa Indonesia artinya TIDAK SENGAJA DI..." tulis Tengku Zul melalui akun Twitter-nya pada Minggu (23/8/2020).

Ia lalu menerapkan awalan "ter" itu ke dalam sejumlah kata yang memiliki makna serupa.

"Misalnya Terinjak=TIDAK SENGAJA DIINJAK. Termakan=Tidak sengaja dimakan. Terbilang=Tidak sengaja disebut. TERBAKAR=TIDAK SENGAJA DIBAKAR... Ya, kan...?" lanjut Tengku Zul.

Cuitan Tengku Zul menganalisis kebakaran Gedun Kejaksaan Agung. (Twitter/@ustadtengkuzul)
Cuitan Tengku Zul menganalisis kebakaran Gedun Kejaksaan Agung. (Twitter/@ustadtengkuzul)

Kuat dugaan bahwa Tengku Zul memaparkan penjelasan tersebut untuk menyoroti soal insiden kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI yang masih menimbulkan pertanyaan soal musababnya.

Analisis Konstruksi

Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) semalam dinilai sebagai kegagalan sistem keselamatan bangunan yang sangat fatal.

Guru Besar Manajemen Konstruksi Universitas Pelita Harapan Manlian Simanjuntak menilai pemerintah sebenarnya sudah mengatur sistem Keselamatan Bangunan Gedung dalam UU No.28 tahun 2002, Perda DKI Jakarta No.8 tahun 2008, dan Perda DKI Jakarta No. 7 tahun 2010.

"Dalam aturan itu ada dua faktor utama (penyebab kebakaran) yaitu kelaikan administrasi dan kelaikan teknis. Dalam hal ini, kedua faktor dimungkinkan gagal," kata Manlian saat dikonfirmasi, Minggu (23/8/2020).

Dia mengatakan, jika Gedung Kejagung ini merupakan cagar budaya alias heritage maka seharusnya bangunannya memiliki sistem maksimal dan menjadi model bagi bangunan lain dalam pencegahan kebakaran.

"Tetapi apa yang terjadi? Tidak ada kompromi baik bangunan gedung milik pemerintah maupun bangunan gedung milik swasta, keduanya harus aman terhadap api. Pemilik bangunan gedung harus lebih dulu peduli terhadap keselamatan bangunan gedung. Siapa pemilik bangunan gedung Kejaksaan yang terbakar?," lanjutnya.

Menurutnya, pemerintah harus memeriksa dokumen administrasi Gedung Kejagung seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

"Kelengkapan administrasi ini memuat: updated desain (arsitektur, struktur, ME, utilitas, sistem proteksi kebakaran), penanggung jawab desain yang ditandai dengan tanda tangan pemilik Izin Pelaku Teknis Bangunan (IPTB) yang berkontrak, serta SLF (Sertifikat Laik Fungsi) sebagai bukti otentik keabsahan operasional karya bangunan gedung," jelas Manlian.

Sementara itu,

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar 15 Saksi Kebakaran Gedung Kejagung

Daftar 15 Saksi Kebakaran Gedung Kejagung

News | Minggu, 23 Agustus 2020 | 15:24 WIB

Senin Besok Polisi Olah TKP Kebakaran Kejagung

Senin Besok Polisi Olah TKP Kebakaran Kejagung

News | Minggu, 23 Agustus 2020 | 15:01 WIB

Gedung Kejagung Kebakaran, Fadli Zon: Semoga Kasus Tak Ikut Terbakar

Gedung Kejagung Kebakaran, Fadli Zon: Semoga Kasus Tak Ikut Terbakar

News | Minggu, 23 Agustus 2020 | 14:10 WIB

Kebakaran Hebat Kejagung, Polisi Mulai Periksa Saksi

Kebakaran Hebat Kejagung, Polisi Mulai Periksa Saksi

News | Minggu, 23 Agustus 2020 | 13:31 WIB

Kebakaran Kejagung, Pemerintah Diminta Cek Sistem Keselamatan Gedung Tua

Kebakaran Kejagung, Pemerintah Diminta Cek Sistem Keselamatan Gedung Tua

News | Minggu, 23 Agustus 2020 | 13:30 WIB

Ruang Jaksa Ikut Hangus, Ini 5 Fakta Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

Ruang Jaksa Ikut Hangus, Ini 5 Fakta Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

News | Minggu, 23 Agustus 2020 | 13:16 WIB

Terkini

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB

Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia

Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:54 WIB

Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru

Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:43 WIB

Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026

Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:39 WIB

Bareskrim Sita 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak, Pemasok Utama Diburu

Bareskrim Sita 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak, Pemasok Utama Diburu

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:30 WIB

Jejak Kelam Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah Ternama Diduga Lecehkan Santri Laki-laki

Jejak Kelam Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah Ternama Diduga Lecehkan Santri Laki-laki

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:02 WIB

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:56 WIB