Siang Ini Hakim Vonis Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 24 Agustus 2020 | 08:53 WIB
Siang Ini Hakim Vonis Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kanan) bersiap menjalani sidang dakwaan secara virtual dalam kasus dugaan korupsi penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/5). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Suara.com - Sidang lanjutan terdakwa eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan memasuki babak akhir. Wahyu yang dijerat kasus suap PAW Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan akan menjalani sidang putusan atau vonis, hari ini, Senin (24/8/2020).

" Benar, (sidang terdakwa Wahyu) putusan. Siang, sekitar jam 13.00 WIB," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Tadir Suhan, dikonfirmasi, Senin (24/8/2020).

Rencananya, sidang pembacaan vonis Wahyu dilakukan secara virtual. Jaksa KPK bersama majelis hakim berada di PN Tipikor, Jakarta Pusat. Sedangkan, terdakwa Wahyu berada di Gedung KPK Lama C-1, Jakarta Selatan.

Wahyu telah dituntut Jaksa KPK selama delapan tahun penjara dan denda Rp 400 juta serta subsider enam bulan penjara.

Wahyu dalam dakwaan telah terbukti menerima suap dari anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Harun Masiku yang kini masih buron.

Dalam dakwaan, suap itu diterima Wahyu melalui perantara kader PDI Perjuangan, Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina.

Uang yang diterima Wahyu dengan total SGD 19 ribu dan SGD 38,380 ribu atau setara Rp 600 juta.

Jaksa Suhan mengharapkan majelis hakim tindak pidana korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, dapat memberikan vonis yang cukup maksimal terhadap Wahyu.

"Semoga majelis hakim memutus perkara ini sesuai dengan fakta sidang dan uraian dalam surat tuntutan Tim JPU," harap Takdir.

Selain suap, Wahyu juga didakwa terbukti menerima Gratifikasi sebesar Rp 500 juta untuk membantu proses seleksi calon anggota KPU Daerah Papua Barat tahun 2020-2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dituntut 8 Tahun Bui dan Hak Politik Dicabut, Wahyu: Sangat Berat, Tak Adil

Dituntut 8 Tahun Bui dan Hak Politik Dicabut, Wahyu: Sangat Berat, Tak Adil

News | Senin, 10 Agustus 2020 | 18:00 WIB

Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Dituntut 8 Tahun Penjara

Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Dituntut 8 Tahun Penjara

Foto | Senin, 03 Agustus 2020 | 19:10 WIB

Jaksa KPK: Terdakwa Wahyu Setiawan Tak Layak jadi Justice Collaborator

Jaksa KPK: Terdakwa Wahyu Setiawan Tak Layak jadi Justice Collaborator

News | Senin, 03 Agustus 2020 | 17:31 WIB

Terima Suap Harun Masiku, Eks Komisioner KPU Wahyu Dituntut 8 Tahun Penjara

Terima Suap Harun Masiku, Eks Komisioner KPU Wahyu Dituntut 8 Tahun Penjara

News | Senin, 03 Agustus 2020 | 16:14 WIB

Siang Ini Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Jalani Sidang Tuntutan

Siang Ini Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Jalani Sidang Tuntutan

News | Senin, 03 Agustus 2020 | 08:48 WIB

Janji Bongkar Kecurangan Pemilu, KPK Timang Permohonan JC Wahyu Setiawan

Janji Bongkar Kecurangan Pemilu, KPK Timang Permohonan JC Wahyu Setiawan

News | Rabu, 22 Juli 2020 | 10:37 WIB

Ajukan Justice Collaborator, Wahyu Setiawan Siap Bongkar Kecurangan Pemilu

Ajukan Justice Collaborator, Wahyu Setiawan Siap Bongkar Kecurangan Pemilu

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 20:52 WIB

Terkini

Eks Penyidik KPK Nilai Kebijakan Tahanan Rumah Gus Yaqut Lemahkan Penegakan Hukum

Eks Penyidik KPK Nilai Kebijakan Tahanan Rumah Gus Yaqut Lemahkan Penegakan Hukum

News | Senin, 23 Maret 2026 | 17:50 WIB

Jepang Kirim Pasukan Khusus Bela Diri ke Selat Hormuz, Ikut Perang?

Jepang Kirim Pasukan Khusus Bela Diri ke Selat Hormuz, Ikut Perang?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 17:45 WIB

Jangan Bikin Iran Ngamuk, Teluk Persia Terancam Jadi Neraka Baru

Jangan Bikin Iran Ngamuk, Teluk Persia Terancam Jadi Neraka Baru

News | Senin, 23 Maret 2026 | 17:37 WIB

Perubahan Iklim Gerus Ruang Hidup Ternak, Bisakah Pola Makan Vegan Jadi Jawaban?

Perubahan Iklim Gerus Ruang Hidup Ternak, Bisakah Pola Makan Vegan Jadi Jawaban?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:45 WIB

Teror di London! 4 Ambulans Yahudi Dibakar di Depan Sinagoga, Diduga Aksi Anti Semit

Teror di London! 4 Ambulans Yahudi Dibakar di Depan Sinagoga, Diduga Aksi Anti Semit

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:38 WIB

Hindari Macet JogjaSolo, Ratusan Pemudik Pilih Jalur Sawah di Purwomartani Menuju Tol

Hindari Macet JogjaSolo, Ratusan Pemudik Pilih Jalur Sawah di Purwomartani Menuju Tol

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:34 WIB

DPR Soroti Rencana WFH ASN: Desain Kebijakan Harus Matang, Jangan Ganggu Layanan Publik

DPR Soroti Rencana WFH ASN: Desain Kebijakan Harus Matang, Jangan Ganggu Layanan Publik

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:28 WIB

Kata-kata Terakhir Menara Pengawas Sebelum Pesawat Air Canada Tabrak Truk: 2 Pilot Tewas

Kata-kata Terakhir Menara Pengawas Sebelum Pesawat Air Canada Tabrak Truk: 2 Pilot Tewas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:20 WIB

Status Tahanan Rumah Gus Yaqut Terungkap dari Istri Noel, Transparansi KPK Disorot

Status Tahanan Rumah Gus Yaqut Terungkap dari Istri Noel, Transparansi KPK Disorot

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:19 WIB

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Ahmad Sahroni Ingatkan KPK: Jangan Sampai Kabur dan Cederai Institusi

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Ahmad Sahroni Ingatkan KPK: Jangan Sampai Kabur dan Cederai Institusi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 16:10 WIB