Merujuk pada data Pengadilan Agama Cianjur, Jawa Barat, angka perceraian mengalami peningkatan. Dalam sehari tercatat ada 50 orang mengajukan gugatan cerai.
Tak hanya itu, antrean gugatan cerai di kantor Posbaku Pengadilan Agama Cianjur juga mengalami peningkatan sejak layanan kembali dibuka. Kasus gugat perceraian didominasi oleh perempuan atau sekitar 80 persen.