Suara.com - Pria berinisial DM alias Mahfud (50), tersangka pembunuhan berencana terhadap bos pelayaran Sugianto (51) sempat menolak menjadi eksekutor dengan alasan sudah taubat. Bahkan, Mahfud sempat melaksanakan salat istikharah sebelum akhirnya mengeksekusi Sugianto dengan cara ditembak.
Hal itu terungkap berdasar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Sugianto yang digelar di Polda Metro Jaya, Selasa (25/8/2020).
Dari hasil rekonstruksi diketahui, pada 10 Agustus tersangka RS (45) awalnya menghubungi Mahfud melalui sambungan telepon. Ketika itu RS menghubungi Mahfud dengan niat menawarkan menjadi eksekutor pembunuh Sugianto.
"Pak Mahfud mau nggak bunuh orang?" kata RS dalam rekonstruksi.
"Mohon maaf Pak saya sudah taubat," jawab Mahfud.
Selanjutnya, RS pun menjelaskan bahwa tawaran tersebut merupakan perintah dari tersangka R alias MM (42) yang merupakan suami siri tersangka NL alias Nur Luthfiah (34) otak daripada pembunuhan berencana terhadap Sugianto.
Setelah itu, RS membujuk Mahfud dengan mengingatkan bahwa sosok MM merupakan sosok penerus perjuangan ayah NL selaku guru spiritual mereka.
"Saya istikharah dulu Pak," jawab Mahfud.
"Oke silakan istikharah, tapi saya pun akan konfrontasi ke Kakang (MM)," ujar RS.
Baca Juga: Skenario Karyawati Pembunuh Bos Pelayaran, Nur Akting Kesurupan Roh Ayah
Keesokan harinya, 11 Agustus RS kembali menghubungi Mahfud untuk menanyakan lagi ihwal kesiapan menjadi eksekutor pembunuhan. Ketika itu, RS menyerahkan teleponnya kepada tersangka MM untuk berbicara langsung kepada Mahfud.