Jerinx SID Ajukan Penangguhan Alasan Musim Covid-19, Jaksa Pikir-pikir

Kamis, 27 Agustus 2020 | 16:38 WIB
Jerinx SID Ajukan Penangguhan Alasan Musim Covid-19, Jaksa Pikir-pikir
Jerinx SID setelah melalui pemeriksaan di Kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Selasa (18/8/2020). [Antara/Ayu Khania Pranisitha/2020]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Penahanannya ini 20 hari, selama 20 hari ini akan dilimpahkan ke pengadilan nanti kewenangan penahanan pindah ke PN Denpasar. Karena sekarang PN masih ditutup, nanti aetelah buka akan dilimpahkan. 20 penahanan terhitung dari per hari ini," kata Luga.

Sementara itu, sidang tetap berlangsung virtual untuk saudara Jerinx tapi untuk saksi, jaksa dan pengacara tetap dihadirkan dalam persidangan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI