Penularan Corona Makin Parah, Wagub DKI: Situasi di Jakarta Terkendali

Bimo Aria Fundrika, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 27 Agustus 2020 | 21:56 WIB
Penularan Corona Makin Parah, Wagub DKI: Situasi di Jakarta Terkendali
Ilustrasi virus corona di Jakarta. (Antara)

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut situasi penanganan virus corona atau Covid-19 di ibu kota terkendali. Padahal, belakangan ini penularan semakin marak setiap harinya.

Pada hari ini saja, penambahan pasien corona jumlahnya kembali memecahkan rekor. Sebab, 820 orang terjangkit virus ini dalam satu hari. 

Angka tingkat penularan virus atau positivity rate dalam satu pekan terakhir juga menyentuh 9,9 persen. Padahal standar organisasi kesehatan dunia (WHO) adalah 5 persen.

Riza memang mengakui ada peningkatan angka penularan corona belakangan ini. Namun ia tak merasa khawatir karena situasinya disebut masih bisa dikendalikan.

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria saat berada di kawasan Ancol, Minggu (19/7/2020). (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

"Melihat situasi dan kondisi seperti ini memang ada peningkatan, tapi kalau lihat sesungguhnya Jakarta terkendali," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Riza menyebut situasi terkendali karena kemampuan pengetesan DKI saat ini memadai. Karena itu angka positifnya menjadi tinggi dan tenaga kesehatan bisa cepat memberikan penanganan.

"Terkendali tuh apa maksudnya? Maksudnya angka yang tinggi itu karena banyaknya testing, kemudian kita tracing dan treatment," jelasnya.

Ia juga menyebut pihaknya sudah melakukan upaya maksimal dalam menekan wabah ini. Mulai dari mengeluarkan regulasi, mengirim aparat melakukan pengawasan, hingga mempersiapkan segala fasilitas dan perlengkapan yang memadai.

"Kemudian juga kita terus melakukan monitoring internal di setiap gugus tugas, setiap unit kegiatan kita minta buat satgas untuk memastikan protokol kesehatan di setiap unit kegiatan," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase 1. Seharusnya PSBB berakhir hari ini, Kamis (27/8/2020).

Hal ini diungkap oleh Wakil Gubernur (Wagub) DKI Ahmad Riza Patria. Keputusan ini diambil setelah melihat kondisi penularan corona di Jakarta yang masih terbilang tinggi.

"Kita masih perpanjangan ya, masih perpanjangan. Karena angkanya masih cukup tinggi," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Perpanjangan PSBB masa transisi ini dilakukan selama 14 hari sejak tanggal 29 Agustus sampai 10 September mendatang. Karena masih fase 1, aturan PSBB yang diterapkan pada masa perpanjangan ini masih sama dengan yang sekarang diterapkan.

"Ya sesuai ketentuan ya, ketentuannya kan dua pekan, dua pekan (perpanjangan)," jelasnya.

Meski memperpanjang PSBB transisi, Riza menyebut situasi pandemi di ibu kota masih terkendali. Terlebih lagi kemampuan DKI dalam melakukan tes corona kepada warganya cukup tinggi hingga diakui organisasi kesehatan dunia (WHO).

"Yang penting semua ini masih dalam kontrol, dalam kendali. Sekali lagi yang paling penting kita semua mendukung harus, wajib, pakai masker di manapun," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kelima kalinya, Wagub DKI Sebut PSBB Transisi Fase 1 Diperpanjang

Kelima kalinya, Wagub DKI Sebut PSBB Transisi Fase 1 Diperpanjang

News | Kamis, 27 Agustus 2020 | 20:49 WIB

Menteri Mahfud MD: Tidak Bisa Disembunyikan, Kita Sedang Diambang Resesi

Menteri Mahfud MD: Tidak Bisa Disembunyikan, Kita Sedang Diambang Resesi

News | Kamis, 27 Agustus 2020 | 20:41 WIB

Viral, Warga Paksa Petugas Lepas APD Saat Makamkan Jenazah Pasien Covid-19

Viral, Warga Paksa Petugas Lepas APD Saat Makamkan Jenazah Pasien Covid-19

Jogja | Kamis, 27 Agustus 2020 | 20:50 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB