Rekrutmen ini disampaikan Anies melalui akun instagram miliknya @aniesbaswedan. Dari poster yang diunggah mantan Mendikbud itu, terdapat sejumlah posisi yang dicari.
Mulai dari dokter spesialis paru, penyakit dalam, anestesi, obgyn, anak, perawat, bidan, radiografer, hingga penyuluh kesehatan. Selain itu ada juga sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk bisa lolos dalam rekrutmen ini.
Di antaranya memiliki KTP, ijazah DIII/DIV/S1 dan profesi, memiliki STR aktif, sehat jasmani dan rohani, serta dapar bekerjasama dalam tim dan berkelakuan baik.
"Mari bergabung menjadi tenaga profesional kesehatan penanggulangan Covid-19 DKI Jakarta," kata Anies.
Anies menyebut pendaftaran dimulai tanggal 27 Agustus 2020. Masa kontrak dimulai dari bulan September sampai dengan Desember 2020 dan untuk informasi rekrutmen lebih lanjut dapat dilihat pada web resmi https://bkddki.jakarta.go.id.
Rekrutmen nakes ini juga tertuang dalam pengumuman Sekretaris Daerah (Sekda) nomor 18 tahun 2020 tentang rekrutmen tenaga profesional kesehatan penanggulangan Covid-19 di lingkungan Pemprov DKI.
Dalam pengumuman itu terdapat 13 posisi nakes profesional yang dibuka lowongannya. Selain itu tertulis juga kisaran gaji mulai dari Rp 4,2 juta sampai Rp 15 juta per bulan sesuai posisi.