Soal Pembatalan Surat Penunjukan Mendagri Ad Interim, Ini Kata Kemendagri

Fabiola Febrinastri

Sabtu, 29 Agustus 2020 | 11:34 WIB
Soal Pembatalan Surat Penunjukan Mendagri Ad Interim, Ini Kata Kemendagri
Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan. (Dok : Kemendagri)

Suara.com - Menanggapi beredarnya pemberitaan mengenai pembatalan surat penunjukan Mendagri Ad Interim, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benni Irwan memberikan klarifikasi.

Menurutnya, penujukan Mendagri Ad Interim bukan kewenangan Kemendagri, tapi menjadi kewenangan presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara yang tertuang dalam surat Mensesneg No.B-642/M-Sesneg/D-3/AN.00.03/08/2020 tanggal 27 Agustus 2020 perihal Penunjukan Menkopolhukam sebagai Mendagri Ad Interim.

Benni menambahkan, surat yang diralat hanyalah Surat Nomor: 821.1/4837/SJ tanggal 28 Agustus 2020 yang ditujukan kepada jajaran internal Kemendagri untuk kepentingan administrasi internal saja, melalui Surat Nomor: 821.1/4843/SJ tanggal 28 Agustus 2020 perihal Ralat Surat.

Pernyataannya ini disampaikannya di Jakarta, Jumat (28/8/2020).

“Surat sudah diralat. Sekali lagi, saya tegaskan bahwa yang diralat adalah surat internal dari Sekjen Kemendagri yang ditujukan kepada Inspektur Jenderal, Direktur Jenderal, Kepala Badan, Rektor IPDN, Sekretaris BNPP, Deputi BNPP, Staf Ahli Menteri, Staf Khusus Menteri, Kepala Biro/Pusat Lingkup Setjen, Sekretaris DKPP, Sekretaris KORPRI, Kepala Pusat PSDM Regional, Direktur IPDN Kampus Daerah, dan Kepala Balai Pemerintahan Desa. Surat internal tersebut tidak diperlukan lagi, karena hari Sabtu dan Minggu tidak ada administrasi surat-menyurat di Kemendagri. Jadi bukan membatalkan surat penunjukan Ad Interim yang dikeluarkan oleh Setneg,” terangnya.

Berkenaan dengan hal tersebut, ia juga menegaskan agar tidak menjadi isu atau informasi yang keliru dalam memaknai surat tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mensesneg Pastikan Kebenaran Mahfud MD Jadi Mendagri Ad Interim

Mensesneg Pastikan Kebenaran Mahfud MD Jadi Mendagri Ad Interim

News | Sabtu, 29 Agustus 2020 | 02:30 WIB

Stafsus Sebut Menteri Tito Ke Singapura Bahas Penanggulangan Covid

Stafsus Sebut Menteri Tito Ke Singapura Bahas Penanggulangan Covid

News | Jum'at, 28 Agustus 2020 | 23:30 WIB

Hanya 2 Hari, Mahfud MD  Jadi Mendagri Ad Interim Gantikan Tito Karnavian

Hanya 2 Hari, Mahfud MD Jadi Mendagri Ad Interim Gantikan Tito Karnavian

Video | Jum'at, 28 Agustus 2020 | 21:00 WIB

Istana soal Mahfud MD Jadi Mendagri Ad Interim: Aturannya Seperti Itu

Istana soal Mahfud MD Jadi Mendagri Ad Interim: Aturannya Seperti Itu

News | Jum'at, 28 Agustus 2020 | 19:10 WIB

Pilkada saat Pandemi, Kemendagri Usul Bacalon Bandel Diberi Hukuman Sosial

Pilkada saat Pandemi, Kemendagri Usul Bacalon Bandel Diberi Hukuman Sosial

News | Jum'at, 28 Agustus 2020 | 18:19 WIB

Putra Papua Tergugah Kembangkan Potensi Ekonomi Wilayah

Putra Papua Tergugah Kembangkan Potensi Ekonomi Wilayah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2020 | 12:19 WIB

Terkini

Meski Lolos dari Frontier Market, IHSG Tetap Merah Pagi ini di level 6.300

Meski Lolos dari Frontier Market, IHSG Tetap Merah Pagi ini di level 6.300

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:18 WIB

Red Riding Hood Jadi Detektif, Adaptasi Anime TV Dijadwalkan Tayang 2027

Red Riding Hood Jadi Detektif, Adaptasi Anime TV Dijadwalkan Tayang 2027

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:15 WIB

5 Shade Bedak untuk Kulit Cerah agar Wajah Tidak Pucat dan Makeup Flawless

5 Shade Bedak untuk Kulit Cerah agar Wajah Tidak Pucat dan Makeup Flawless

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:15 WIB

Amplop Suhardiman Amby, KPK Berpeluang Periksa Kapolres Kuansing dan Ajudan Raja Juli

Amplop Suhardiman Amby, KPK Berpeluang Periksa Kapolres Kuansing dan Ajudan Raja Juli

Riau | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:08 WIB

Pemegang Saham Waspada, CPIN dan GOTO Hengkang dari MSCI Global Standar Indexes

Pemegang Saham Waspada, CPIN dan GOTO Hengkang dari MSCI Global Standar Indexes

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Chery Indonesia Catat Lonjakan Pemesanan di GIIAS 2026

Chery Indonesia Catat Lonjakan Pemesanan di GIIAS 2026

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:04 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Makin Pedas, Rawit Merah Tembus Rp61.700/Kg

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Makin Pedas, Rawit Merah Tembus Rp61.700/Kg

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:03 WIB

Waspada WhatsApp Kena 'Account in Review', Segera Atur Privasi Grup Biar Orang Asing Tak Bisa Add

Waspada WhatsApp Kena 'Account in Review', Segera Atur Privasi Grup Biar Orang Asing Tak Bisa Add

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Kejagung Tahan 2 Tersangka Korupsi Pajak Pulp PT TPL, Kerugian Capai Rp2 Triliun

Kejagung Tahan 2 Tersangka Korupsi Pajak Pulp PT TPL, Kerugian Capai Rp2 Triliun

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:01 WIB

Huawei Pura 90s Series Siap Masuk Indonesia Pamer AI dan Kamera Telephoto 200MP

Huawei Pura 90s Series Siap Masuk Indonesia Pamer AI dan Kamera Telephoto 200MP

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:58 WIB

×