Pilkada saat Pandemi, Kemendagri Usul Bacalon Bandel Diberi Hukuman Sosial

Reza Gunadha, Farah Nabilla

Jum'at, 28 Agustus 2020 | 18:19 WIB
Pilkada saat Pandemi, Kemendagri Usul Bacalon Bandel Diberi Hukuman Sosial
Sejumlah pemilih mengantre untuk mencoblos saat simulasi pemungutan suara Pilkada Serentak 2020 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (22/72020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar menyarankan agar pelaksanaan Pilkada 2020 bisa dilakukan tanpa menyebabkan kerumunan.

Bahtiar juga memperbolehkan masyarakat dan media untuk menghukum secara sosial siapa pun Calon Kepala Daerah yang tetap nekat menimbulkan kerumunan lebih dari 50 orang.

"Jika memungkinkan ada pasangan calon yang secara nyata sudah diingatkan Bawaslu atau KPU justru mengumpulkan massa yang potensial menjadi kerumunan ya harus disemprit, harus ada cara kita memberi hukuman," kata Bahtiar salam Webinar Suara.com dengan tema 'Strategi Kampanye Pilkada 2020 di Tengah Pandemi', Jumat (28/8/2020).

Bahtiar mengatakan, hukuman sosial patut diberikan kepada pasangan Calon Kepala Daerah yang tidak mengindahkan protokol kesehatan saat berkampanye nanti.

"Media harus berpartisipasi di sini. Di sini perannya media, ya di-bully saja pasangan calon yang secara nyata-nyata, misalnya, menggerakan massanya yang justru potensial menimbulkan kerumunan bertentangan dengan kebijakan Pilkada 2020 peraturan KPU dan Bawaslu, tidak apa-apa mereka mendapatkan sanksi sosial," ujar dia.

Bahtiar mewanti-wanti agar pelaksanaan Pilkada 2020 tidak menjadi kluster baru penyebaran corona yang berpotensi timbul dalam setiap tahapan Pilkada.

"Seluruh tahapan tidak boleh ada kerumunan yang bisa menimbulkan atau jadi sumber klaster penularan baru, baik pad tahap pencalonan, penetapan pasangan, kampanye, pencoblosan,"

Bahtiar juga mengusulkan kepada KPU, Bawaslu, Menteri Hukum dan HAM, dan Komisi II DPR RI agar pelaksanaan kampanye di Pilkada 2020 menerapkan batasan jumlah orang

"Kami usulkan maksimal 50 orang pada saat kampanye terbuka itu, sisanya hadir secara virtual," kata perwakilan Kemendagri ini.

baca juga

Ia juga mendorong agar dalam PKPU mencantumkan agar setiap calon membagikan masker kepada masyarakat.

"Masker itu kalau ditulis nama pasangan calon, nomor urutnya, pesan-kesan pasangan calon," kata Bahtiar yang juga mengusulkan pembagian hand sanitizer dan/atau sabun sebagai peluang Pilkada di tengah pandemi.

PKPU direvisi, Bacalon Wajib Tes Corona sebelum Daftar

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan saat ini Bawaslu bersama KPU tengah menggodok rencana untuk merevisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19.

Nantinya dalam revisi tersebut, bakal calon kepala daerah yang hendak mendaftarkan diri diwajibkan untuk menjalani PCR test terlebih dahulu sebagai salah satu syarat protokol kesehatan.

"Kami sedang membahas mengenai PKPU, perubahan PKUP Nomor 6 Tahun 2020 tentang proses pancalonan. Misalnya, salah satu pengaturan adalah setiap paslon yang mau mendaftar ke KPU harus melakukan PCR," kata Firtz dalam webinar Suara.com dengan tema Strategi Kampanye Pilkada 2020 di Tengah Pandemi, Jumat (28/8/2020).

Firtz menambahkan pihaknya juga tetao memperhatikan kesiapan penyelenggara Pilkada di 270 wilayah terkait adanya aturan kewajiban tes PCR bagi bakal cakada. Berikut dengan hal-hal teknis lainnya, semisal ditemukan pasangan calon yang ternyata positif sesaat sebelum mendaftar.

"Dan bagaimana misalnya kalau positif akan ada konsekuensi terhadap perubahan jadwal pendaftaran. Itu salah satu contoh dari berbagai contoh yang harus kita pikirkan, bagaimana proses pelaksaan pilkada ini," tandas Fritz.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bangga! Telemedicine Indonesia Masuk Daftar Health Tech Global Menjanjikan

Bangga! Telemedicine Indonesia Masuk Daftar Health Tech Global Menjanjikan

Press Release | Jum'at, 28 Agustus 2020 | 17:26 WIB

Ganjar Sebut Pencitraan itu Enggak Jelek Kok, Ternyata ini Maksudnya

Ganjar Sebut Pencitraan itu Enggak Jelek Kok, Ternyata ini Maksudnya

News | Jum'at, 28 Agustus 2020 | 17:14 WIB

Hikmah Pandemi Virus Corona, Denada Bisa Jadi Instruktur Zumba

Hikmah Pandemi Virus Corona, Denada Bisa Jadi Instruktur Zumba

Lifestyle | Jum'at, 28 Agustus 2020 | 16:17 WIB

Dilema Kampanye, Saraswati: Jaga Jarak, Tidak Salaman Dibilang Sombong

Dilema Kampanye, Saraswati: Jaga Jarak, Tidak Salaman Dibilang Sombong

News | Jum'at, 28 Agustus 2020 | 15:52 WIB

Girang Boleh Buka Lagi, Pengusaha Bioskop: Imun Meningkat, Warga Bahagia

Girang Boleh Buka Lagi, Pengusaha Bioskop: Imun Meningkat, Warga Bahagia

News | Jum'at, 28 Agustus 2020 | 15:23 WIB

Catat! 5 Panduan Perjalanan Bagi Lansia dari WHO

Catat! 5 Panduan Perjalanan Bagi Lansia dari WHO

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2020 | 14:57 WIB

Terkini

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

×