Mentan Cabut Keputusan Ganja Masuk Komoditas Tanaman Obat, Ini Alasannya

Sabtu, 29 Agustus 2020 | 16:01 WIB
Mentan Cabut Keputusan Ganja Masuk Komoditas Tanaman Obat, Ini Alasannya
Ilustrasi tanaman Ganja. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Komoditas binaan Kementerian Pertanian meliputi komoditas binaan Direktorat Jenderal yakni tanaman pangan, holtikultura, perkebunan, peternakan dan kesehatan hewan. 

Keluarnya surat keputusan itu juga sekaligus menggantikan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 141/Kpts/HK.150/M/2/2019 tentang Jenis Komoditas Tanaman Binaan Lingkup Kementerian Pertanian yang sudah diterbitkan sebelumnya. 

Dalam surat itu dituliskan satu per satu jenis tanaman, buah-buahan dan sayuran yang masuk ke komoditas. Tanaman pangan yang terdaftar itu berjumlah 36, buah-buahan berjumlah 60, sayuran sebanyak 82 dan tanaman obat berjumlah 66 buah. 

Nama ganja atau Cannabis sativa tertulis pada nomor 12 dalam daftar komoditas tanaman obat. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI