Polsek Ciracas Diserang, Pelaku Harus Dibawa ke Pengadilan Umum dan Militer

Siswanto Suara.Com
Minggu, 30 Agustus 2020 | 10:42 WIB
Polsek Ciracas Diserang, Pelaku Harus Dibawa ke Pengadilan Umum dan Militer
Mobil operasional Wakapolsek Ciracas dibakar oleh sekelompok orang tidak dikenal dan sejumlah fasilitas dirusak pada peristiwa serangan oleh sekelompok orang tidak dikenal. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Padahal, dia sebenarnya menjadi korban kecelakaan tunggal saat naik sepeda motor di sekitar Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, tepatnya di dekat pertigaan lampu merah Arundina.

Pengakuan Prada MI ini memicu kawan kawannya mencari pelaku pengeroyokan hingga menyebabkan perusakan fasilitas umum dan penyerangan Mapolsek Metro Ciracas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur.

Komandan Pusat Polisi Militer Mayjen TNI Eddy Rate Muis memastikan akan memproses hukum semua pelaku.

"Jadi, tidak ada yang akan lolos, biarkan tim kerja dulu, kalau memang betul, nanti sudah terbukti semua pasti akan dijerat dengan undang-undang yang berlaku," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI