Sidang Etik Kasus Helikopter Mewah Ketua KPK Ditunda 4 September

Senin, 31 Agustus 2020 | 07:46 WIB
Sidang Etik Kasus Helikopter Mewah Ketua KPK Ditunda 4 September
Ketua KPK Firli Bahuri menggunakan helikopter mewah saat perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatra Selatan, Sabtu (20-6-2020). ANTARA/HO-MAKI

Suara.com - Sidang dugaan pelanggaran kode etik dengan terperiksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditunda. Sedianya sidang lanjutan itu digelar pada Senin (31/8/2020) ini.

Dewan Pengawas KPK akan kembali menggelar sidang etik Firli pada Jumat (4/9/2020) mendatang.

"Sidang etik dengan terperiksa FB (Firli Bahuri) dijadwalkan hari Jumat jam 09.00 WIB," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dikonfirmasi, Senin (31/8/2020).

Firli menuturkan, sidang ditunda karena lembaga antirasuah memberlakukan bekerja dari rumah atau work from home mulai hari ini, sampai Rabu (3/9/2020). WFH diterapkan karena ada beberapa pegawai positif covid-19.

"Berdasarkan informasi yang kami terima untuk sidang etik hari ini ditunda," tutup Ali.

Sebelumnya, pada sidang etik pertama Koordinator MAKI Boyamin Saiman dihadirkan dalam sidang etik.

Di depan Dewas KPK, Boyamin mengaku sudah membeberkan kesaksiannya soal pelaporan kasus dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri yang dituduh telah menggunakan fasilitas mewah berupa helikopter dalam kunjungannya dari Palembang ke Baturaja, Sumatra Selatan.

Menurut Boyamin, dalam sidang pun Firli menanggapi soal apakah penggunaan helikopter itu untuk perjalanan pribadi atau bukan.

Boyamin juga mencecar Firli soal pembayaran saat menggunkan helikopter mewah tersebut.

Baca Juga: Total Sudah 10 Dokter di Medan Meninggal karena Virus Corona

"Pak Firli sifatnya hanya menanggapi. Pak Firli katakan sudah dibayar, tapi saya kan menyampaikan dibayar full dapat diskon atau lain, pak Firli jawab bayar sendiri dan full, nanti apakah pembayaran standar atau enggak itu, tugasnya Dewas bukan saya," ujar Boyamin.

Boyamin mengungkapkan sidang etik ini berjalan cukup baik. Menurutnya, ada juga saksi dari salah satu Dewas KPK yang dihadirkan dalam persidangan. Namun, Boyamin tak bisa menjelaskan keseluruhan kesaksiannya karena sidang digelar secara tertutup.

"Jadi ini persidangan fair. Tadi juga diberi kesempatan pak Firli menanggapi kesaksian saya," ucap Boyamin.

"Saya kemukakan ini sebagai bentuk cinta ke KPK supaya insannya enggak melanggar.

Sementara itu, Firli usai sidang etik enggan memberikan keterangan perihal dugaan menggunakan helikopter mewah yang dilaporkan Masyarakat Antikorupsi Indonesia.

"Saya tidak berikan keterangan di sini," kata Firli dilobi Gedung KPK Lama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI