Terjerat Pemerkosaan, Ini Sebab Adik Ipar Edo Kondologit Tewas Versi Polisi

Senin, 31 Agustus 2020 | 08:39 WIB
Terjerat Pemerkosaan, Ini Sebab Adik Ipar Edo Kondologit Tewas Versi Polisi
Edo Kondologit [Suara.com/Revi C. Rantung]

Suara.com - Kapolres Sorong Kota, AKBP Ary Nyoto Setiawan buka suara terkait penyebab tewasnya, George Karel Rumbino alias Riko (21) saat ditahan di Mapolres Sorong Kota. Diketahui, Riko merupakan adik ipar dari penyanyi Edo Kondologit.

Ary mengatakan, Riko semula ditangkap atas tuduhan tindak pidana kekerasan serta pemerkosaan. Saat itu, dia ditangkap pada Kamis (27/8/2020) lalu sekira pukul 23.00 WIT.

“Sebagaimana di atur Pasal 339 jo Pasal 365 jo Pasal 285 ayat 3 KUHP,” kata AKBP Ary Nyoto dalam keteranganya, Senin (31/8/2020).

Ary mengklaim, Riko berada dalam pengaruh alkohol. Dia masuk ke rumah korban melalui jendela bagian belakang dan mengambil ponsel genggam.

Saat Riko mencoba mengambil televisi, korban seketika memergoki aksinya. Sempat terjadi aksi saling dorong antara Riko dan korban.

Korban yang terjatuh, lanjut Ary, sempat dicekik oleh Riko menggunakan tali pada bagian leher hingga tewas. Tak hanya itu, Riko diklaim juga memperkosa korban.

“Kemudian tersangka memerkosa korban sebanyak 1 kali,” sambungnya.

Ary menambahkan, Riko sempat mencoba melarikan diri pada saat aparat kepolisian hendak melakukan pengembangan untuk mencari mencari tali yang digunakan
untuk menjerat korban. Hanya saja, Riko menabrak pintu kaca sehingga mengalami luka pada bagian kaki dan kepala.

Ary melanjutkan, Riko kembali mencoba melarikam diri pada saat penyidik membawanya menuju ke Pelabuhan Halte Doom. Pada saat perjalanan, dia yang berada di kursi belakang mobil mencoba mengambil Senpi salah satu anggota tim.

Baca Juga: Viral, Penyanyi Edo Kondologit Ngamuk Usai Adik Ipar Meninggal di Penjara

“Tim mengambil tindakan tegas terukur (menembak) terhadap tersangka kemudian tersangka dibawa ke RS. Sele Be Solu untuk mendapatkan pengobatan,” ujar Ary.

Seusai dilarikan ke rumah sakit, Riko dibawa menuju Mapolres Sorong Kota. Saat hendak dilakukan pemeriksaan, Riko mengeluh pusing dan penyidikan dihentikan dan Riko dikembalikan ke dalam sel tahanan.

Kata Ary, saat di tahanan, Riko sempat dianiaya salah satu tahanan lain. Dia dianiaya pada bagian dada dan wajah secara berulang.

“Sehingga piket melakukan pengecekan CCTV ruang tahanan, dan ditemukan bahwa tahanan atas nama Cece melakukan penganiayaan berulang ulang terhadap Riko pada bagian dada dan wajah berulang ulang,” ungkap dia.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut, Kapolda Papua Barat telah membuat tim yang dipimpin oleh Direskrimum Polda Papua Barat dan Kabid Propam Polda Papua Barat untuk menyelidiki apakah ada kesalahan prosedur terhadap tindakan anggota.

“Apabila ada pelanggaran yang dilakukan anggota tentunya akan ditindak,” beber Argo.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI