Heboh Soal Kata Anjay, DPR: Tak Perlu Diperdebatkan, Tidak Bermanfaat

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 31 Agustus 2020 | 11:40 WIB
Heboh Soal Kata Anjay, DPR: Tak Perlu Diperdebatkan, Tidak Bermanfaat
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad turut menanggapi ihwal kehebohan penggunaan kata 'anjay' yang minta dihentikan oleh Komnas Perlindungan Anak menyusul laporan dari Lutfi Agizal.

Menurut Dasco tidak seharusnya kata anjay diperdebatkan hingga demikian heboh seperti saat ini. Pasalnya, perdebatan tersebut tidak bermanfaat. Namun ia tidak menjawab gamblang terkait penggunaan kata anjay itu sendiri.

"Saya pikir masalah anjay ini lebih baik jangan menjadikan perdebatan tidak sehat. Karena apapun itu tidak ada manfaatnya, kemudian menjadi perdebatan kita anggap tidak perlu," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2020).

Dasco berujar, dalam pernyataan resminya, Komnas PA justru menafsirkan hukum secara kasuistik, bukan secara hukum pidana terkait penggunaan kata anjay.

Untuk itu ia meminta sebaiknya ada kajian mendalam lebih dahulu terkait kata anjay yang dinilai Komnas PA dapat menyakiti perasaan seseorang karena dianggap bagian dari kekerasan verbal.

"Justru itu ini multafsir hukum secara kasuistik bukan pidana umum. Ini harus dikaji sama-sama banyak pakar hukum di Indonesia mari kita kaji," ujar Dasco.

Sebelumnya, Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) telah memberikan respons atas aduan Lutfi Agizal mengenai penggunaan kata "anjay" di kalangan anak-anak.

Arist Merdeka Sirait, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak mengeluarkan surat edaran pada Sabtu (29/8/2020) yang berisi imbauan kepada anak-anak agar tidak lagi melontarkan kata anjay.

"Hentikan sekarang juga menggunakan kata 'anjay'," ujar Arist Merdeka Sirait kepada Suara.com.

Pertimbangan untuk tidak lagi menggunakan kata-kata tersebut lantaran ada dua makna yang saling bertolak belakang saat seseorang mengucapkan kata tersebut.

"Kalau (bermakna) pujian salut dan tidak mengandung unsur merugikan orang ya tidak apa-apa. Tapi ada kecenderungan dipakai, dan akhirnya ada orang yang merasa dirugikan (karena dianggap umpatan)," papar Arist.

"Jadi, karena ada dua makna itu, saran Komnas Perlindungan Anak dihentikan saja dan tidak ada untungnya. Tidak bermanfaat," imbuhnya.

Dalam surat edaran yang diterima, KPAI juga mempertimbangkan kekhawatiran orangtua terhadap anak-anaknya yang mengucapkan kata "anjay". Terlebih kini, kata tersebut tengah viral di media sosial.

Sejauh ini belum ada sanksi yang diberlakukan apabila masih ada anak yang menggunakan kata "anjay" tersebut. Namun, apabila seseorang yang dipanggil dengan kata tersebut dan merasa sakit hati, maka hal ini sudah masuk ranah hukum.

"Siapapun yang melakukan tindak kekerasan baik itu seksual, verbal dan psikis, dan unsurnya terpenuhi, baik anak-anak maupun lansia, ada pidana hukumnya," kata Arist Merdeka Sirait menegaskan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kehebohan Kata Anjay, Duduki Trending Topic Twitter Indonesia

Kehebohan Kata Anjay, Duduki Trending Topic Twitter Indonesia

Tekno | Senin, 31 Agustus 2020 | 10:30 WIB

Keresahan Bintang Emon soal Live Streaming dan Kata Anjay

Keresahan Bintang Emon soal Live Streaming dan Kata Anjay

Video | Senin, 31 Agustus 2020 | 09:20 WIB

KPAI Buka Suara Terkait Kisruh Anjay dan Berita Hits Kesehatan Lainnya

KPAI Buka Suara Terkait Kisruh Anjay dan Berita Hits Kesehatan Lainnya

Health | Minggu, 30 Agustus 2020 | 20:58 WIB

Hits: Anjay Disemprot Komnas PA dan Cara Penggunaan Anjay yang Tepat

Hits: Anjay Disemprot Komnas PA dan Cara Penggunaan Anjay yang Tepat

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2020 | 19:41 WIB

Bintang Emon Sindir Gugatan RCTI: Mencet Tombol Live Doang, Bukan Rudal

Bintang Emon Sindir Gugatan RCTI: Mencet Tombol Live Doang, Bukan Rudal

News | Minggu, 30 Agustus 2020 | 19:25 WIB

Agar Tak Dilaporkan, Begini Penempatan Kata Anjay yang Tepat

Agar Tak Dilaporkan, Begini Penempatan Kata Anjay yang Tepat

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2020 | 17:41 WIB

Dilarang Komnas PA, Pemuda Ini Malah Iseng Bilang Anjay Sampai 100.000 Kali

Dilarang Komnas PA, Pemuda Ini Malah Iseng Bilang Anjay Sampai 100.000 Kali

News | Minggu, 30 Agustus 2020 | 16:50 WIB

Terkini

Pertama di Kunjungan Luar Negeri, Prabowo Pakai Maung di KTT ke-48 ASEAN 2026 di Filipina

Pertama di Kunjungan Luar Negeri, Prabowo Pakai Maung di KTT ke-48 ASEAN 2026 di Filipina

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:18 WIB

Iran Galakkan Perizinan Baru di Selat Hormuz, Indonesia Bisa Ketiban Durian Runtuh

Iran Galakkan Perizinan Baru di Selat Hormuz, Indonesia Bisa Ketiban Durian Runtuh

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:11 WIB

Setelah Hancurkan Patung Yesus Kini Tentara Israel Lecehkan Patung Bunda Maria

Setelah Hancurkan Patung Yesus Kini Tentara Israel Lecehkan Patung Bunda Maria

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:00 WIB

Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr

Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:55 WIB

Viral  Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!

Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:44 WIB

TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir

TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:33 WIB

Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak

Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:28 WIB

Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara

Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:23 WIB

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:10 WIB

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 16:09 WIB