Puluhan Pekerja PLTU Sumsel I Muara Enim Dikarantina Ilegal Selama 5 Bulan

Chandra Iswinarno, Stephanus Aranditio

Senin, 31 Agustus 2020 | 23:15 WIB
Puluhan Pekerja PLTU Sumsel I Muara Enim Dikarantina Ilegal Selama 5 Bulan

Suara.com - Sebanyak 20 pekerja lokal di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumsel I yang berlokasi di Muaraenim, Provinsi Sumatera Selatan telah lima bulan dikarantina perusahaan tanpa boleh keluar, sementara tenaga kerja asing terus bekerja.

Sekretaris Jenderal di Federasi Serikat Buruh Kerakyatan (SERBUK) Khamid Istakhori yang selama ini mengadvokasi buruh PLTU Sumsel I mengatakan karantina dilakukan oleh Perusahaan PT Guangdong Power Engineering Co Ltd (GPEC) dengan alasan upaya pencegahan penularan Covid-19.

"Karantina sudah berlangsung sejak 20 Maret, berlanjut hingga 26 Agustus atau telah berlangsung 160 hari (5 bulan lebih)," kata Khamid dalam keterangannya, Senin (31/8/2020).

Khamid menyebut, aturan karantina perusahaan ini hanya berlaku untuk pekerja lokal bagian konstruksi, sementara para TKA dan pekerja kantor seperti staf, petugas keamanan, hingga sopir tetap bekerja seperti biasa.

Atas dasar itu serikat buruh menilai ada kejanggalan dalam pemberlakukan aturan karantina ini; antara lain karantina berlangsung hingga 162 hari padahal aturan karantina adalah 14 hari.

Kemudian berdasarkan keterangan Khamid, Dinas Kesehatan Muara Enim tidak mengetahui adanya proses karantina yang dilakukan perusahaan tersebut.

Khamid menduga, aturan itu dibuat untuk menghambat kegiatan serikat dan menjadi alasan tidak menerima kembali anggota serikat pekerja yang menjalankan mogok kerja pada tanggal 9-23 Maret 2020.

"Dengan kata lain karantina yang tidak sesuai aturan ini adalah bentuk anti serikat sebagaimana dinyatakan dalam UU 21/2000 tentang serikat pekerja/serikat buruh," ucapnya.

Sebelumnya, 74 pekerja anggota SP PLTU Sumsel I pimpinan Tajudin mogok kerja. Pada tanggal 24 Maret, 74 pekerja anggota SP gagal bekerja kembali karena ada ketentuan karantina perusahaan.

Pada Agustus, perusahaan merekrut 35 pekerja baru dengan pemberlakuan Karantina.

Karantina itu juga bertentangan dengan ketentuan Pasal 1 angka 6 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Lalu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tersebut juga mengatur kewenangan untuk karantina tersebut dilakukan oleh pejabat karantina kesehatan, bukan oleh perusahaan," jelas Khamid.

Oleh sebab itu, Khamid mendesak Gubernur Sumatera Selatan, Plt Bupati Muara Enim, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan, dan Satgas Covid-19 Muara Enim untuk segera mengambil tindakan agar karantina ilegal di PLTU SUMSEL I dihentikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hendak Kerja di PLTU Nagan Raya, 38 WNA Diusir Warga

Hendak Kerja di PLTU Nagan Raya, 38 WNA Diusir Warga

News | Sabtu, 29 Agustus 2020 | 05:47 WIB

Wabup Geram Ada 13 TKA China di PLTU Tomilito, Imigrasi: Sesuai Prosedur

Wabup Geram Ada 13 TKA China di PLTU Tomilito, Imigrasi: Sesuai Prosedur

News | Senin, 10 Agustus 2020 | 21:45 WIB

Abu Limbah PLTU Suralaya Banten Beterbangan, Warga Sekitar Resah

Abu Limbah PLTU Suralaya Banten Beterbangan, Warga Sekitar Resah

Banten | Jum'at, 29 November 2019 | 08:59 WIB

Terkini

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:55 WIB

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:29 WIB

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:45 WIB

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB