KPK Bisa Saja Ambil Alih Kasus Jaksa Pinangki, Ini Syaratnya

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Rabu, 02 September 2020 | 10:02 WIB
KPK Bisa Saja Ambil Alih Kasus Jaksa Pinangki, Ini Syaratnya
Ilustrasi Gedung KPK.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih tetap menunggu inisiatif Kejaksaan Agung untuk melibatkan lembaga antirasuah itu dalam penanganan kasus gratifikasi Djoko Tjandra yang melibatkan jaksa Pinangki Sirna Kumalasari.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, lembaganya dapat mengambil perkara jaksa Pinangki dari Kejagung, dengan satu syarat yang terpenuhi sesuai UU KPK nomor 19 tahun 2019.

"KPK memahami harapan publik terkait penyelesaian perkara tersebut, namun semua harus sesuai mekanisme aturan main yaitu UU. KPK akan ambil alih jika ada salah satu syarat-syarat yang ditentukan oleh Pasal 10 A terpenuhi," ujar Ali saat dikonfirmasi, Rabu (2/9/2020).

Maka itu, Ali mengharapkan Kejagung RI dapat transparan dan objektif dalam penanganan kasus jaksa Pinangki. Apalagi kasus tersebut tengah menjadi perhatian publik.

Kasus tersebut diharapkan diusut tuntas serta menjerat pihak lain yang terlibat, termasuk menyangkut pejabat internal.

"Kembangkan jika ada fakta-fakta keterlibatan pihak lain karena bagaimanapun publik akan memberikan penilaian hasil kerjanya," imbuh Ali.

Untuk diketahui, dalam pasal 10 A UU KPK Nomor 19 Tahun 2019 disebutkan, KPK berwenang mengambil alih penyidikan dan atau penuntutan terhadap pelaku tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan oleh kepolisian dan kejaksaan.

Pengambilalihan itu bisa dilakukan atas beberapa alasan. Poin pertama yakni adanya laporan masyarakat mengenai tindak pidana korupsi tidak ditindaklanjuti.

Kedua, pengambilalihan dilakukan bila proses penanganan tindak pidana korupsi tanpa ada penyelesaian atau tertunda tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

baca juga

Ketiga, bila penanganan tindak pidana korupsi ditujukan untuk melindungi pelaku tindak pidana korupsi yang sesungguhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini Bareskrim dan Penyidik Kejagung Periksa Jaksa Pinangki

Hari Ini Bareskrim dan Penyidik Kejagung Periksa Jaksa Pinangki

News | Rabu, 02 September 2020 | 08:49 WIB

Kejagung Cium Dugaan Pencucian Uang di Kasus Jaksa Pinangki

Kejagung Cium Dugaan Pencucian Uang di Kasus Jaksa Pinangki

News | Rabu, 02 September 2020 | 07:33 WIB

Abraham Samad: Mohon Doanya untuk Kesembuhan Novel Baswedan dan Keluarga

Abraham Samad: Mohon Doanya untuk Kesembuhan Novel Baswedan dan Keluarga

News | Rabu, 02 September 2020 | 06:19 WIB

Jokowi dan Mahfud, Kenapa Jaksa Pinangki Tak Diserahkan ke Polisi atau KPK

Jokowi dan Mahfud, Kenapa Jaksa Pinangki Tak Diserahkan ke Polisi atau KPK

News | Rabu, 02 September 2020 | 06:05 WIB

Mobil BMW X5 Jaksa Pinangki Yang Disita Dipasang Garis Kejaksaan

Mobil BMW X5 Jaksa Pinangki Yang Disita Dipasang Garis Kejaksaan

News | Selasa, 01 September 2020 | 16:15 WIB

Sebelum Dipasang Kejaksaan Line, Penyidik Temukan Ini di BMW Milik Pinangki

Sebelum Dipasang Kejaksaan Line, Penyidik Temukan Ini di BMW Milik Pinangki

News | Selasa, 01 September 2020 | 16:11 WIB

Kejagung Bongkar Mobil Mewah Jaksa Pinangki, Isinya Mengejutkan

Kejagung Bongkar Mobil Mewah Jaksa Pinangki, Isinya Mengejutkan

News | Selasa, 01 September 2020 | 15:34 WIB

Terkini

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri

Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:45 WIB

JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah

JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:45 WIB

Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot

Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:42 WIB

×