Setelah TikTok, India Larang Game PUBG Mobile dan 117 Aplikasi buatan China

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Kamis, 03 September 2020 | 12:59 WIB
Setelah TikTok, India Larang Game PUBG Mobile dan 117 Aplikasi buatan China
Ilustrasi Game PUBG Mobile. (PUBG Mobile)

Suara.com - Setelah TikTok, pemerintah India melarang aplikasi game PUBG Mobile dan 117 aplikasi buatan China karena dianggap mengancam keamanan nasional.

Menyadur BBC News, Rabu (3/9/2020), salah satu dari 118 aplikasi yang dilarang oleh pemerintah India adalah produk dari Tencent yakni video game yang cukup populer PUBG Mobile dan WeChat Work.

Kementerian Elektronika dan Teknologi Informasi India mengatakan mereka memiliki informasi yang dapat dipercaya mengenai gelombang terbaru yang bertindak melawan kepentingan India.

Sebelumnya pemerintah India telah melarang 59 aplikasi paling populer termasuk TikTok karena masalah keamanan nasional.

Aplikasi lain yang ikut dilarang adalah dua aplikasi pencarian Baidu, pemindai kartu nama CamCard, aplikasi pembayaran Alipay Alibaba, dan platform e-commerce Taobao.

Aplikasi TikTok. [Shutterstock]
Aplikasi TikTok. [Shutterstock]

Pihak kementerian mengatakan menerima banyak keluhan dari berbagai sumber mengenai aplikasi yang dibuat oleh negara Tirai Bambu tersebut.

"Kementerian Elektronika dan Teknologi Informasi telah menerima banyak keluhan dari berbagai sumber termasuk beberapa laporan tentang penyalahgunaan beberapa aplikasi seluler yang tersedia di platform Android dan iOS karena mencuri dan secara diam-diam mentransmisikan data pengguna secara tidak sah ke server yang memiliki lokasi di luar India ," jelas kementerian India dalam sebuah pernyataan dikutip dari Techcrunch.

"Ada suara yang kuat di ruang publik untuk mengambil tindakan tegas terhadap aplikasi yang membahayakan kedaulatan India serta privasi warga kami." sambungnya.

Kelompok advokasi digital yang berbasis di New Delhi, Software Law and Freedom Center menyatakan keprihatinan atas larangan dikeluarkan.

"India sayangnya tidak memiliki undang-undang perlindungan data dan kebijakan keamanan siber yang komprehensif. Larangan itu menyoroti perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam proses komite serta dalam keputusan eksekutif yang melarang aplikasi atau situs web," ujar Software Law and Freedom Center dalam sebuah pernyataan.

Ketegangan antara dua negara terpadat di dunia itu mulai muncul sejak awal tahun ini dan meningkat setelah lebih dari 20 tentara India tewas dalam bentrokan militer di Himalaya pada bulan Juni.

Sejak saat itu, slogan "Boikot China" menjadi tren di Twitter di India karena semakin banyak orang yang memposting video yang menunjukkan perusakan smartphone, TV, dan produk lain buatan China.

Pada bulan April, India juga membuat perubahan pada kebijakan investasi luar negerinya yang mengharuskan investor China - yang telah menanamkan miliaran dolar ke dalam startup India dalam beberapa tahun terakhir - untuk meminta persetujuan dari New Delhi sebelum mereka dapat menulis cek baru ke perusahaan India.

Langkah tersebut secara signifikan mengurangi hadirnya investor China dalam arus kesepakatan perusahaan rintisan India beberapa bulan kemudian.

Amerika Serikat baru-baru ini juga mengambil tindakan terhadap aplikasi buatan China, mengancam akan melarang TikTok dan memerintahkan perusahaan AS untuk berhenti berbisnis dengan platform WeChat Tencent.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wadidaw! PUBG Mobile LIte dan 117 Aplikasi China Dilarang Pemerintah India

Wadidaw! PUBG Mobile LIte dan 117 Aplikasi China Dilarang Pemerintah India

Tekno | Kamis, 03 September 2020 | 06:37 WIB

Miris, Pasangan Buta Huruf Tak Sadar Teken Surat Pernyataan Menjual Bayi

Miris, Pasangan Buta Huruf Tak Sadar Teken Surat Pernyataan Menjual Bayi

News | Rabu, 02 September 2020 | 19:36 WIB

78 Ribu Kasus Covid-19 Dalam Sehari, India Tetap Longgarkan Karantina

78 Ribu Kasus Covid-19 Dalam Sehari, India Tetap Longgarkan Karantina

Health | Rabu, 02 September 2020 | 17:59 WIB

Terkini

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:17 WIB

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:13 WIB

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:02 WIB

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni

News | Senin, 23 Maret 2026 | 19:00 WIB

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:55 WIB

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:54 WIB

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:52 WIB

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:48 WIB

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 18:42 WIB