
"Dalam undangan itu dituliskan kumpul-kumpul pemuda, dia bikin itu kumpul-kumpul pemuda merayakan kemerdekaan, itu dalam undangan," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9/2020).
"Kemudian diharuskan setiap peserta menggunakan dresscode dengan menggunakan masker warna merah putih. Ini persyaratan mereka," dia menambahkan.
Yusri menjelaskan, sebelum pesta tersebut dimulai, pihak penyelenggara terlebih dahulu mendata masing-masing peserta berdasar tiga kriteria: top, bottom, dan vers.
Adapun, top merupakan kriteria penyuka sesama jenis dengan kecenderungan lebih kepada sosok prianya. Kemudian, bottom kriteria bagi pria penyuka sesama jenis dengan kecenderungan sebagai wanitanya.
"Atau bisa dua-duanya itu biasanya dibilang vers. Pada saat nanti masuk ke dalam (ruang pesta) nanti akan dipisahkan yang mana yang top, bottom, dan vers. Karena pesta ini pesta untuk membuat seperti suatu permainan," beber Yusri.
56 Pria
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sebelumnya mengamankan 56 pria selaku penyelenggara dan peserta pesta gay di Apartemen Kuningan Suite, Setia Budi, Jakarta Selatan. Sembilan dari 56 pria ditetapkan sebagai tersangka selaku penyelenggara pesta.
Penggerebekan tersebut dilakukan pada Sabtu (29/8) sekira pukul 00.30 WIB.
"Dilakukan penggerebekan di tempat pesta tersebut dan ditemukan ada 56 orang, sembilan adalah penyelenggaraannya dan 47 adalah para peserta," tutur Yusri.
Baca Juga: Fakta Pesta Gay di Kuningan, Modus Peringati HUT RI hingga Terjangkit HIV
Sembilan pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial TRF, BA, NA, KG, SP, NM, RP, A dan HW.
Yusri merincikan, tersangka TRF bertugas sebagai pihak yang menyewa apartemen, menerima uang pendaftaran dari peserta, dan menyiapkan makanan.

Kemudian, tersangka BA dan A bertugas sebagai seksi konsumsi, tersangka NA bertugas sebagai keamanan, tersangka KG bertugas mengamankan barang bawaan peserta, tersangka SP bertugas mengisi daftar peserta. Selanjutnya, tersangka NM, RP dan HW bertugas menjemput peserta di lobi.
Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti tersebut di antaranya 150 gelang peserta, kondom berbagai merk, 56 kupon permainan, delapan botol obat perangsang, tisu magic, hardisk berisi 83 film porno homoseksual, dan kartu undangan pesta bertajuk "Kumpul Pemuda-pemuda".
Belajar di Thailand
Berdasar hasil pemeriksaan, polisi mengungkap bahwa salah satu tersangka menyelenggarakan pesta gay tersebut lantaran terinsipirasi saat belajar di Thailand. Pesta itu dilakukan dengan memadupadankan antara kegiatan seks dan permainan.