Siang Ini Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Kasus Pesta Gay di Jaksel

Kamis, 03 September 2020 | 10:02 WIB
Siang Ini Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Kasus Pesta Gay di Jaksel
Pesta gay The Wild One (dok polisi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jajaran Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi kasus pesta gay yang terjadi di Apartemen The Kuningan Suites, Setia Budi, Jakarta Selatan, pada Sabtu (29/8) dini hari. Rekonstruksi bakal digelar Kamis (3/9/2020) siang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan rekonstruksi rencananya bakal digelar di lingkungan Polda Metro Jaya sekira pukul 13.00 WIB.

"Nanti siang sekitar jam 13.00 WIB kita laksanakan rekonstruksi kasus pesta gay," kata Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (3/9/2020).

Jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya menggerebek pesta gay di Apartemen Kuningan Suites pada Sabtu (29/8) sekira pukul 00.30 WIB.

Sebanyak 56 pria selaku penyelenggara dan peserta pesta diamanakan dalam pesta seks sesama jenis tersebut.

Yusri menyebutkan, sembilan dari 56 pria telah ditetapkan sebagai tersangka selaku penyelenggara pesta.

"Sembilan adalah penyelenggaraannya dan 47 adalah para peserta," tutur Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9) kemarin.

Sembilan pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial TRF, BA, NA, KG, SP, NM, RP, A dan HW.

Tersangka TRF bertugas sebagai pihak yang menyewa apartemen, menerima uang pendaftaran dari peserta, dan menyiapkan makanan.

Baca Juga: Perpanjang Izin Mengemudi, Ada Empat Lokasi SIMLing DKI Jakarta Hari Ini

Kemudian, tersangka BA dan A bertugas sebagai seksi konsumsi, tersangka NA bertugas sebagai keamanan, tersangka KG bertugas mengamankan barang bawaan peserta, tersangka SP bertugas mengisi daftar peserta. Selanjutnya, tersangka NM, RP dan HW bertugas menjemput peserta di lobi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI