Tuntut Upah Lembur, Pemecatan 8 Pegawai Disoal Serikat Pekerja TransJakarta

Kamis, 03 September 2020 | 18:16 WIB
Tuntut Upah Lembur, Pemecatan 8 Pegawai Disoal Serikat Pekerja TransJakarta
Serikat Pekerja Transjakarta (SPT) saat menggelar jumpa pers terkait pemecatan delapan karyawan. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jadi nggak apa-apa kalau mereka laporkan ke polisi walaupun itu salah alamat menurut saya, yah namanya juga usaha, mereka kan merasa sedang memperjuangkan haknya," tuturnya.

Jhonny sendiri mengaku sudah mendapatkan informasi soal 13 karyawan yang tidak mendapatkan upah lembur ini. Bahkan empat pegawai di antaranya dipecat karena melakukan pelanggaran berat.

Jhony tak merinci pelanggaran yang dilakukan keempatnya hingga berujung pemecatan.

Namun ia menyebut sebelum empat pegawai itu kena PHK, manajemen telah lebih dulu menjatuhkan sanksi skorsing.

"Jadi, juga nggak ada itu kabar mereka di-PHK karena lapor polisi," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI