Suara.com - Pemprov DKI Jakarta mengakui adanya keterbatasan pencarian informasi calon pengurus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) saat melakukan rekrutmen. Imbasnya, tiga Direktur Utama (Dirut) BUMD yang diangkat belakangan diketahui memiliki masalah hukum.
Kepala Pusat Kebijakan Strategis dan Pelayanan BUMD BP BUMD DKI, Wahyudi, mengakui pihaknya kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam melakukan rekrutmen pengurus BUMD. Karena itu, selama ini saat proses uji kepatutan dan kelayakan calon direksi atau komisaris BUMD, ia hanya mengandalkan pemberitaan media massa untuk mengecek latar belakang sang calon.
"Karena kita keterbatasan sumber daya, kita cari dari media-media, baik media online kita cari dia sebelumnya punya kasus apa. Kita baru sebatas itu, nanti informasi dari media itu kita jadikan bahan untuk wawancara," ujar Wahyudi saat dikonfirmasi, Selasa (4/6/2023).
Dalam rapat Komisi B DPRD DKI Senin (3/4/2023) kemarin, anggota dewan juga meminta agar BP BUMD melibatkan lembaga penegak hukum dalam mengumpulkan data calon pengurus BUMD.
Terkait itu Wahyudi menyambut positif usulan ini karena memang selama ini belum dijalankan.
"Ya sejauh ini dari tim internal kita aja yang melakukan profiling untuk calon," jelasnya.
Ke depannya, ia bakal berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan saat melakukan rekrutmen BUMD DKI.
"Itu juga menjadi catatan kami untuk dibahas di lingkup internal. Apakah nanti ada MoU, apakah ada kerja sama untuk memperkuat prosesnya (angkat pengurus perusahaan)," pungkasnya.
Libatkan Lembaga Independen
Selain itu, Wahyudi juga menyebut pihaknya berencana menggandeng lembaga independen saat merekrut jajaran direksi (BUMD). Pihak yang dilibatkan ini merupakan perusahaan swasta yang bergerak di bidang Human Resource Development (HRD) dan bertugas membantu saat proses perekrutan pengurus BUMD.
"Jadi terkait dengan pemilihan calon direksi, kami ke depan menggandeng lembaga independen untuk melakukan profiling tambahan terhadap calon pengurus perusahaan," ungkapnya.
Wahyudi menjelaskan, tim independen itu akan bertugas mencari tahu latar belakang para calon jajaran direksi dan komisaris BUMD DKI. Informasi tambahan ini disebutnya akan berguna untuk memastikan rekam jejak si calon pengurus BUMD.
"Supaya kita bisa mendapatkan data atau background yang lebih lengkap untuk calon pengurus tersebut," pungkasnya.
Dengan demikian, ia berharap dengan adanya lembaga independen yang membantu rekrutmen pengurus BUMD, tak ada lagi kejadian Direktur Utama yang terlibat kasus hukum atau sejenisnya, seperti yang sudah pernah terjadi beberapa waktu lalu.
"Kan kita juga tahu, ada cerita (direksi) yang sudah diangkat lalu menjadi tersangka KPK, segala macam. itulah yang akhirnya kita ingin memperkuat hal-hal itu supaya lebih tahu profilnya," pungkasnya.