Gugat PT ke MK, Rizal Ramli: Agar Jadi Pemimpin Tak Bermodal Gorong-gorong

Reza Gunadha, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 04 September 2020 | 17:42 WIB
Gugat PT ke MK, Rizal Ramli: Agar Jadi Pemimpin Tak Bermodal Gorong-gorong
Ekonom Rizal Ramli usai mengajukan uji materi presidential threshold di MK. (Suara.com/Bagaskara).

Suara.com - Aktivis politik Rizal Ramli menggugat ambang batas pencalonan atau presidential threshold sebesar 20 persen di Mahkamah Konstitusi.

Menurut Rizal, kalau PT pilpres tersebut tak digugat, maka tak ada peluang bagi putra-putri terbaik bangsa menjadi pemimpin nasional melalui pemilu.

Untuk diketahui, presidential threshold adalah ambang batas perolehan suara yang harus diperoleh oleh partai politik dalam suatu pemilu untuk dapat mengajukan calon presiden.

Mantan menteri era Presiden Gus Dur itu berkelakar, kalau ambang batas pencalonan tetap 20 persen, tokoh-tokoh yang hanya mengandalkan pencitraan diri akan muncul sebagai presiden.

"Nah kami ingin menghapuskan (PT 20 persen) jadi nol, sehingga siapa pun putra-putri terbaik Indonesia bisa menjadi bupati, gubernur, atau presiden," kata Rizal di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (4/9/2020). 

"Karena kalau enggak, pemimpin yang dihasilkan itu ya istilahnya modal gorong-gorong saja bisa jadi. Siapa? Ya kan, main TikTok saja bisa kepilih jadi gubernur," sambungnya. 

Menurutnya, jika ambang batas pencalonan dibiarkan terus menerus dengan angka yang tinggi, maka negara bakal hancur.

Untuk itu, kata Rizal Ramli, dirinya menginginkan harus ada proses seleksi yang kompetitif pada setiap pemilu. 

Sebelumnya, Rizal Ramli didampingi Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengajukan judicial review (JR) terkait ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold ke MK.

baca juga

Mereka menuntut agar ambang batas pencalonan menjadi nol persen dari sebelumnya yang ditetapkan sebanyak 20 persen. 

"Kawan sekalian, selama saya jadi lawyer, ini pertama kali saya begini. Biasanya tidak pernah. Cuma ini begitu penting, kita mengajukan JR terhadap ketentuan PT. Kita menginginkan ketentuan PT itu 0 persen alias tidak ada," kata Refly di Gedung MK, Jalan Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (4/9). 

Menurutnya, ambang batas pencalonan 0 persen ini diajukan agar pemilihan presiden ke depan lebih berkualitas. Selain itu, dianggap juga bisa memunculkan calon pemimpin yang beragam. 

"Membuka sebanyak mungkin orang-orang terbaik di republik ini agar bisa menjadi calon dan yang penting itu bisa menghilangkan demokrasi kriminal," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rizal Ramli Cs Gugat Ambang Batas Pencalonan Presiden ke MK

Rizal Ramli Cs Gugat Ambang Batas Pencalonan Presiden ke MK

Video | Jum'at, 04 September 2020 | 17:00 WIB

Bayar Rp 1 Triliun, Cerita Rizal Ramli Dibujuk-bujuk Parpol Maju Pilpres

Bayar Rp 1 Triliun, Cerita Rizal Ramli Dibujuk-bujuk Parpol Maju Pilpres

News | Jum'at, 04 September 2020 | 16:36 WIB

Gugat Presidential Threshold, Rizal Ramli: Tarif Jadi Presiden Makin Gila

Gugat Presidential Threshold, Rizal Ramli: Tarif Jadi Presiden Makin Gila

News | Jum'at, 04 September 2020 | 16:04 WIB

Rizal Ramli dan Refly Harun Gugat Ambang Batas Pencalonan Presiden ke MK

Rizal Ramli dan Refly Harun Gugat Ambang Batas Pencalonan Presiden ke MK

News | Jum'at, 04 September 2020 | 15:07 WIB

Rizal Ramli Ingatkan Jokowi Waspada Diakali

Rizal Ramli Ingatkan Jokowi Waspada Diakali

News | Selasa, 01 September 2020 | 16:42 WIB

Giring Masuk 10 Besar Capres, Anies Harus Mulai Hati-hati

Giring Masuk 10 Besar Capres, Anies Harus Mulai Hati-hati

News | Jum'at, 28 Agustus 2020 | 12:36 WIB

Andai Jadi Presiden, Rizal Ramli Bakal Atur Soal Ini

Andai Jadi Presiden, Rizal Ramli Bakal Atur Soal Ini

News | Selasa, 25 Agustus 2020 | 06:13 WIB

Terkini

Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS

Alasan KPK Belum Periksa Anggota Pansus Haji Diduga Terima 1 Juta Dolar AS

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:33 WIB

Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T

Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:22 WIB

Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum

Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:15 WIB

Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun

Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:07 WIB

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:50 WIB

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:48 WIB

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:38 WIB

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:34 WIB

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:32 WIB

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:29 WIB