Tengku: Sampaikanlah dari Nabi Kalau Sudah Bersertifikat, Bisa Murtad Deh

Siswanto | Suara.com

Minggu, 06 September 2020 | 06:48 WIB
Tengku: Sampaikanlah dari Nabi Kalau Sudah Bersertifikat, Bisa Murtad Deh
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Tengku Zulkarnain [Twitter @ustadtengkuzul]

Suara.com - Kementerian Agama dalam waktu dekat akan menyelenggarakan program penceramah bersertifikat.

Program yang melibatkan sejumlah instansi, seperti Lembaga Ketahanan Nasional, Badan Pembina Ideologi Pancasila, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Majelis Ulama Indonesia, sifatnya sukarela atau tidak ada paksaan dalam proses pemberian sertifikat uji kompetensi penceramah itu.

Dai bersertifikat menjadi upaya MUI untuk meningkatkan kompetensi penceramah agar mereka benar-benar memiliki pengetahuan keagamaan yang memadai dan memiliki komitmen kebangsaan yang kuat.

Tetapi rencana program ini ditentang keras oleh sejumlah pihak, bahkan internal MUI sendiri.

Wakil Sekretaris Jenderal MUI Tengku Zulkarnain melalui akun Twitter @ustadtengkuzul mengatakan dia dan Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas tidak mendukung program tersebut. "Sekretaris jendral MUI, wasekjen MUI menyatakan secara tegas kami menolak sertifikasi dai yang akan dilakukan oleh Kemenag RI," katanya.

Ada dua alasan yang dikemukakan Tengku dalam menolak rencana program Kementerian Agama.

Pertama, kata dia, Kementerian Agama dinilai tidak punya hak atas penyelenggaraan sertifikasi dai.

Kedua, kata Tengku, hal itu akan membuat seluruh dai yang jumlahnya puluh juta orang tidak bisa dakwah karena disweeping dimana-mana," katanya.

Dengan kalimat satire, Tengku menyindir program yang akan segera diselenggarakan Kementerian Agama itu.

"Hadits nabi: "Sampaikanlah daripada Ku walau satu ayat..." Di Indonesia mau ditukar: "Sampaikanlah dari Nabi kalau sudah punya sertifikat dari kemenag..." Hehe bisa murtad deh... Na'udzhbillah..." katanya.

Pelatihan dai dari MUI

Dalam wawancara dengan Suara.com pada Jumat (14/8/2020), Tengku menegaskan lembaganya tidak pernah memutuskan adanya penyelenggaraan sertifikasi dai.

Tengku Zulkarnain menekankan yang diselenggarakan oleh MUI selama ini adalah pelatihan dai. Pelatihan dai sudah diselenggarakan MUI. Pertamakali berlangsung di Gontor, Jawa Timur, pada 2000.

"Kedua, yang ada adalah dai bersertifikat, bukan sertifikasi dai," kata Tengku Zulkarnain ketika itu.

Menurut Tengku Zulkarnain mustahil MUI mampu menyelenggarakan sertifikasi semua dai di seluruh Indonesia yang jumlahnya jutaan orang. Dia memberikan perbandingan. Jumlah masjid di Indonesia lebih dari satu juta unit. Kalau satu masjid saja misalnya ada empat dai, berarti seluruh negeri ada empat juta dai.

Lagi pula, Tengku Zulkarnain juga menanyakan siapa betul-betul berwenang menyertifikasi para dai sehingga bisa diterima oleh lintas organisasi agama. Misalnya, seorang dai bisa saja lulus seleksi organisasi Muhammadiyah, tetapi belum tentu melewati seleksi Nahdlatul Ulama.

Para dai, kata Tengku Zulkarnain, selama ini dibesarkan oleh setiap organisasi Islam. Masing-masing organisasi memiliki daftar dai. Tengku Zulkarnain sendiri dari Mathlaul Anwar -- ormas Islam yang berdiri sejak 1916 di Menes.

"Kayak saya adalah dai dari Mathlaul Anwar. Pak Ma'ruf Amien dari NU, Pak Din dari Muhammadiyah," katanya.

Pelatihan dai yang diselenggarakan MUI selama ini pun tidak wajib diikuti semua orang. Tengku menekankan berdakwah merupakan kewajiban bagi semua orang Islam.

Penjelasan Kementerian Agama

Sekarang ini, Kementerian Agama sedang mempersiapkan penyelenggaraan program penceramah bersertifikat. 

"Bukan sertifikasi penceramah, tetapi penceramah bersertifikat. Jadi tidak berkonsekuensi apapun," kata Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin dalam Rapat Evaluasi Nasional Direktorat Penerangan Agama Islam di Jakarta sebagaimana dirilis situs Kementerian Agama yang dikutip Suara.com.

Program ini didesain melibatkan banyak pihak, antara lain: Lembaga Ketahanan Nasional, Badan Pembina Ideologi Pancasila, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Majelis Ulama Indonesia. Program ini sifatnya sukarela atau tidak ada paksaan dalam proses pemberian sertifikat uji kompetensi penceramah itu.

"Ini sifatnya voluntary, sukarela... Tidak kemudian diartikan yang tidak mengikuti sertifikasi ini tidak boleh ceramah," kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi dalam laporan Antara.

Dai bersertifikat merupakan upaya untuk meningkatkan kompetensi penceramah. Dai melalui program ini diharapkan supaya benar-benar memiliki pengetahuan keagamaan yang memadai dan memiliki komitmen kebangsaan yang kuat. "Dua hal ini yang sesungguhnya menjadi tujuan dari program dai bersertifikat," kata Zainut.

Dalam situs Kementerian Agama, Kamaruddin menjelaskan program penceramah bersertifikat merupakan arahan Wakil Presiden Maruf Amin, yang juga ketua umum Majelis Ulama Indonesia. Tahun ini, target peserta program ini adalah 8.200 penceramah, terdiri 8.000 penceramah di 34 provinsi dan 200 penceramah di pusat.

Kementerian Agama melibatkan Lemhanas untuk memberikan penguatan pada aspek ketahanan ideologi. Sementara keterlibatan BNPT untuk berbagi informasi tentang fenomena yang sedang terjadi di Indonesia dan di seluruh dunia.

"Kehadiran BPIP untuk memberikan pemahaman tentang Pancasila, hubungan agama dan negara. Sementara MUI dan ormas keagakaab adalah lembaga otoritatif dalam penguatan di bidang Agama," kata Kamaruddin. Program ini akan digelar untuk semua agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK, Klaim Jadi Korban Kasus Haji

Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK, Klaim Jadi Korban Kasus Haji

Video | Jum'at, 24 April 2026 | 10:57 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:03 WIB

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:31 WIB

Waketum MUI Cholil Nafis Imbau Umat Islam Hormati Nyepi, Takbir Tak Pakai Pengeras Berlebihan

Waketum MUI Cholil Nafis Imbau Umat Islam Hormati Nyepi, Takbir Tak Pakai Pengeras Berlebihan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:05 WIB

Sidang Isbat Putuskan Lebaran pada Jatuh 21 Maret 2026

Sidang Isbat Putuskan Lebaran pada Jatuh 21 Maret 2026

Foto | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:54 WIB

Sah! 1 Syawal 1447 H Resmi Ditetapkan, Ini Tanggal Lebaran 2026

Sah! 1 Syawal 1447 H Resmi Ditetapkan, Ini Tanggal Lebaran 2026

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:52 WIB

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:57 WIB

Setelah Eks Menag Ditahan, Kini Giliran Gus Alex Diperiksa KPK Hari Ini!

Setelah Eks Menag Ditahan, Kini Giliran Gus Alex Diperiksa KPK Hari Ini!

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 08:05 WIB

KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Swasta dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Swasta dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Senin, 16 Maret 2026 | 10:23 WIB

Terkini

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB

Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!

Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:33 WIB

Isu Kas Negara Menipis Dibantah, Menkeu: Uang Kita Masih Banyak!

Isu Kas Negara Menipis Dibantah, Menkeu: Uang Kita Masih Banyak!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:33 WIB

J.J Rizal Soroti Warisan Soeharto, Sebut Aktor Lama Masih Dominan

J.J Rizal Soroti Warisan Soeharto, Sebut Aktor Lama Masih Dominan

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:27 WIB

Klarifikasi JK Soal Ceramah UGM Dianggap Tak Nyambung, GAMKI Tegaskan Laporan Polisi Tetap Lanjut

Klarifikasi JK Soal Ceramah UGM Dianggap Tak Nyambung, GAMKI Tegaskan Laporan Polisi Tetap Lanjut

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:24 WIB