Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

Vania Rossa, Adiyoga Priyambodo

Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:31 WIB
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
Wakil Ketua MUI, KH. M. Cholil Nafis. (Instagram/@cholilnafis)
baca 10 detik
  • MUI menegaskan otoritas tunggal pemerintah dalam mengumumkan Idulfitri berdasarkan keputusan ulama sejak 2004.
  • Keputusan tersebut diambil setelah sidang isbat 1 Syawal 1447 H, menetapkan Idulfitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
  • MUI menghargai pelaksanaan Idulfitri lebih awal oleh kelompok lain sambil mengimbau menjaga keharmonisan bersama.

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan penegasan mengenai otoritas tunggal pemerintah dalam menetapkan hari raya Idulfitri di Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua MUI, K.H. M. Cholil Nafis, setelah pelaksanaan sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 H pada Kamis (19/3/2026).

"Kita memutuskan ikmal atau istikmal, menyempurnakan puasa kita ke-30. Karena tinggalkan yang ragu, ambil yang yakin. Dan yang yakin adalah memastikan hitungan hisab itu tidak bisa dilihat, dan di lapangan benar-benar tidak bisa terlihat," ujar Cholil.

Cholil menjelaskan bahwa penetapan resmi tersebut didasarkan pada regulasi yang telah disepakati oleh para ulama sejak lama.

"Dalam keputusan Majelis Ulama Indonesia pada tahun 2004 disebutkan bahwa yang berhak untuk mengumumkan berkenaan dengan awal Ramadhan dan lebaran adalah Ulil Amri, di sini adalah Kementerian Agama. Demikian juga keputusan Nahdlatul Ulama pada Muktamar ke-20, dilarang, haram hukumnya meng-ikhbar keputusan awal Ramadan dan lebaran itu selain pemerintah," tegasnya.

Meskipun memegang teguh aturan tersebut, MUI menyatakan tetap menghargai adanya perbedaan keyakinan di tengah masyarakat terkait waktu pelaksanaan salat Id.

Mengingat pada hari ini, Jumat (20/3/2026), umat Muhammadiyah sudah menggelar salat Id untuk merayakan Idulfitri lebih awal.

"Kami tentu mentoleransi kepada saudara-saudara kita," ucap Cholil.

Cholil pun tak lupa mengimbau seluruh umat Muslim agar tetap menjaga harmoni dan kedamaian yang telah terbina selama menjalankan ibadah puasa.

baca juga

"Mari kita pelihara kebersamaan kita di sebelas bulan berikutnya," tambah dia.

Menurutnya, konsistensi dalam melakukan kebaikan setelah bulan suci berakhir merupakan indikator keberhasilan ibadah seseorang di mata Tuhan.

"Kebaikan ibadah yang diterima akan juga berlanjut dengan kebaikan itu. Dan kita terus berbagi dengan efisiensi, memberikan ruang untuk berbagi dengan yang lain," pungkas Cholil.

Pemerintah sendiri menetapkan 1 Syawal 1447 H pada Sabtu (21/3/2026) besok dan baru akan menggelar salat Id maupun perayaan Idulfitri di hari yang sama. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:46 WIB

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:44 WIB

Khotbah Idul Fitri 2026 Singkat, Padat, dan Mengharukan

Khotbah Idul Fitri 2026 Singkat, Padat, dan Mengharukan

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:00 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×