Gegara Tersinggung, Pria 19 Tahun Mabuk Habisi Nyawa Peternak di Sidarap

Dwi Bowo Raharjo

Senin, 07 September 2020 | 14:28 WIB
Gegara Tersinggung, Pria 19 Tahun Mabuk Habisi Nyawa Peternak di Sidarap
Asdar pelaku pembunuhan terhadap rekannya. (ist)

Suara.com - Pria bernama Lamaddanreng alias Asdar (19) ditangkap anggota Polsek Dua Pitue pada Senin (7/9/2020). Asdar diduga telah menghabibsi nyawa seorang peternak itik bernama Abd Asis Padda alias Lasise (40), warga asal Ciro-Ciroe, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap.

Pembunuhan terjadi di kolom rumah salah satu warga di Desa Ajubissue, Kecamatan Pitu Riawa, Sidrap, Senin dini hari.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika, mengatakan pembunuhan itu diakibatkan karena adanya ketersinggungan dari pelaku saat melakukan pesta miras dibawah rumah salah satu warga di Desa Ajubissue.

“Pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti sebilah badik. Pelaku sudah kita serahkan ke Polsek Dua Pitue untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Benny seperti dikutip dari terkini.id - jaringan Suara.com.

Terpisah, Kapolsek Dua Pitue, AKP Andi Mappahaerul menjelaskan bahwa berdasarkan sejumlah keterangan saksi korban sebelumnya pergi kerumah Wa Onding pada Minggu 6 September 2020 sekitar 19.00 wita.

Setelah itu, korban langsung naik ke rumah tersebut untuk mengisi ulang batrai HP miliknya.

Selanjutnya, pada pukul 21.00 wita, korban menuju rumah saksi Rusman dan ikut pesta minuman keras bersama dengan sekitar 8 orang rekannya termasuk pelaku.

Kemudian pada Senin 7 September 2020 sekitar jam 01.00 wita, saksi Wa Onding dibangunkan oleh istrinya bahwa ada kejadian yang terjadi di bawah kolong rumahnya.

Lalu, saksi keluar dari rumahnya dan mendapati korban sedang terbaring dengan mengalami sejumlah luka-luka. Kemudian korban dilarikan ke Puskesmas setempat, namun nyawa korban tidak bisa ditolong dan meninggal dunia.

baca juga

“Dari hasil interogasi, pelaku membenarkan dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menusuk tubuh korban sebanyak dua kali dengan menggunakan badik. Motifnya, karena malu dikata-katai,” tandas AKP Andi Mappahaerul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Isabella Guzman, Gadis yang Tusuk Ibunya 151 Kali tapi Tidak Dipenjara

Isabella Guzman, Gadis yang Tusuk Ibunya 151 Kali tapi Tidak Dipenjara

News | Senin, 07 September 2020 | 12:32 WIB

Demi Pacar, Gadis Tunarungu Tega Bunuh Ibu

Demi Pacar, Gadis Tunarungu Tega Bunuh Ibu

News | Senin, 07 September 2020 | 13:44 WIB

Jurnalis Perempuan di Pakistan Tewas Tertembak, Diduga Dibunuh Suami

Jurnalis Perempuan di Pakistan Tewas Tertembak, Diduga Dibunuh Suami

News | Senin, 07 September 2020 | 08:45 WIB

Enggan Turunkan Volume Lagu, Sopir Bajaj Tewas Ditusuk

Enggan Turunkan Volume Lagu, Sopir Bajaj Tewas Ditusuk

News | Minggu, 06 September 2020 | 19:02 WIB

Polisi Tangkap MA, Terduga Pembunuh dan Pengubur Istri di Bawah Ranjang

Polisi Tangkap MA, Terduga Pembunuh dan Pengubur Istri di Bawah Ranjang

Jabar | Minggu, 06 September 2020 | 17:49 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×