Enggan Turunkan Volume Lagu, Sopir Bajaj Tewas Ditusuk

Dany Garjito | Fitri Asta Pramesti | Suara.com

Minggu, 06 September 2020 | 19:02 WIB
Enggan Turunkan Volume Lagu, Sopir Bajaj Tewas Ditusuk
Ilustrasi bajaj (Shutterstock).

Suara.com - Seorang pengemudi tuk-tuk atau bajaj khas Mesir, tewas ditusuk oleh seorang qari, lantaran dinilai terlalu kencang memutarkan lagu bergenre mahgranat.

Menyadur Gulf News, Minggu (6/9/2020), pembaca Al-Quran asal Qalyubiya ini meradang mengetahui sopir bajaj memutar lagu yang menurutnya terlalu keras di depan rumahnya.

Terlebih, lagu tersebut dinilai tak sesuai dengan budaya Mesir. Musik Mahgranat, dikenal memiliki lirik yang mengangkat tema seperti politik, seks, dan kehidupan sehari-hari para pemuda di daerah kumuh Kairo.

Direktur Keamanan Qalyubia, Fakhr El Din Al Arabi, mengatakan sang sopir (19), diduga menolak untuk menuruti permintaan qari Al Quran (27) untuk menurunkan volume suara musik.

Akibatnya, pelaku langsung mengambil gunting dari rumah dan menikam dada si sopir. Polisi mengatakan korban tewas di tempat.

Jaksa penuntut umum memerintahkan agar qari muda tersebut ditahan, sembari menunggu penyelidikan dan persidangan lebih lanjut.

Mahgranat termasuk musik aliran luar arus utama di Mesir, di mana musik khas Mesir, shaabi, digabungkan genre elektronik dengan sentuan reggae hingga rap.

Ilustrasi musik elektronik. (Pixabay)
Ilustrasi musik elektronik. (Pixabay)

Musik yang diketahui berasal dari daerah kumuh Kairo sekitar 2006 ini belakangan dilarang di Mesir karena dinilai tak sesuai dengan budaya negara.

Kepala Sindikat Musisi Mesir, Hany Shaker, mengatakan lagu-lagu mahgranat lebih bahaya dari narkoba, menyebutnya tidak seusai untuk Mesir dan sejarah artistiknya.

"(Lagu mahgranat) adalah bencana besar yang tidak sesuai dengan Mesir dan seninya atau era indah di bawah Presiden Abdel Fattah Al Sisi," ujar Shaker.

Shaker menambakan, lagu-lagu jenis musik tersebut berbahaya bagi anak-anak dan remaja.

Sindikat Musik Mesir belakangan telah mengeluarkan boikot terhadap semua penyanyi mahgranat tampil di festival, klub, kafe, atau konser lainnya.

Lebih lanjut, Shaker menyebut musisi mahgranat tidak dapat berkarya di Mesir dan mereka tidak akan mendapatkan izin untuk tampil di mana pun.

"Jenis musik didasarkan pada lirik yang kacau dan tidak bermoral, yang sepenuhnya dilarang, dan karena itu, pintunya ditutup. Kami ingin seni yang nyata," katanya.

Keputusan itu diambil setelah insiden saat konser Hari Valentine yang diadakan di Stadion Kairo, di mana Hassan Sahkoush menyanyikan lirik, "saya minum alkohol dan merokok ganja," yang dianggap melanggar prinsip-prinsip masyarakat Mesir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Turki hingga Al Azhar Mesir Kecam Penerbitan Ulang Karikatur Nabi Muhammad

Turki hingga Al Azhar Mesir Kecam Penerbitan Ulang Karikatur Nabi Muhammad

News | Jum'at, 04 September 2020 | 08:41 WIB

Tak Punya Penghasilan karena Pandemi Corona, Sopir Bajaj Bunuh Diri

Tak Punya Penghasilan karena Pandemi Corona, Sopir Bajaj Bunuh Diri

News | Rabu, 17 Juni 2020 | 18:21 WIB

Tak Pernah Pulang, Sopir Bajaj 24 Jam Kejar Setoran Cuma Dapat Rp 90 Ribu

Tak Pernah Pulang, Sopir Bajaj 24 Jam Kejar Setoran Cuma Dapat Rp 90 Ribu

News | Kamis, 28 Mei 2020 | 12:06 WIB

Terkini

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:51 WIB

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:19 WIB

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:44 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:39 WIB

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:00 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:32 WIB

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:29 WIB

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB