Komisioner Bawaslu, Mochammad Afifuddin sebelumnya mengaku pihaknya menemukan sebanyak 243 pelanggaran protokol kesehatan saat pendaftaran bakal calon yang maju di Pilkada Serentak 2020.
Pelanggaran tersebut seperti arak-arakan atau kegiatan yang memicu berkumpulnya banyak orang.
"Bawaslu menemukan, mencatat 243 pelanggaran protokol atau arak-arakan atau kegiatan lain yang mengumpulkan banyak orang pada saat pendaftaran bakal calon yang dilakukan," ujar Afifuddin.