243 Pelanggaran, Bawaslu Siap Beri Sanksi Peserta Pilkada Gelar Arak-arakan

Senin, 07 September 2020 | 18:42 WIB
243 Pelanggaran, Bawaslu Siap Beri Sanksi Peserta Pilkada Gelar Arak-arakan
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Komisioner Bawaslu, Mochammad Afifuddin sebelumnya mengaku pihaknya menemukan sebanyak 243 pelanggaran protokol kesehatan saat pendaftaran bakal calon yang maju di Pilkada Serentak 2020.

Pelanggaran tersebut seperti arak-arakan atau kegiatan yang memicu berkumpulnya banyak orang.

"Bawaslu menemukan, mencatat 243 pelanggaran protokol atau arak-arakan atau kegiatan lain yang mengumpulkan banyak orang pada saat pendaftaran bakal calon yang dilakukan," ujar Afifuddin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI