Tak Lagi Periksa Saksi, Dewas KPK Kembali Gelar Sidang Etik Firli Bahuri

Selasa, 08 September 2020 | 09:23 WIB
Tak Lagi Periksa Saksi, Dewas KPK Kembali Gelar Sidang Etik Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kita ikuti," singkat Firli langsung memasuki mobilnya, Jumat (4/9/2020).

Sidang dugaan pelanggaran kode etik dengan terperiksa Firli Bahuri sempat ditunda. Sedianya sidang lanjutan itu digelar pada Senin (31/8/2020) lalu.

Sebelumnya, Dewas KPK sempat menghadirkan Koordinator MAKI Boyamin Saiman selaku pelapor dalam sidang etik perdana.

Di depan Dewas KPK, Boyamin mengaku sudah membeberkan kesaksiannya soal pelaporan kasus dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri yang dituduh telah menggunakan fasilitas mewah berupa helikopter dalam kunjungannya dari Palembang ke Baturaja, Sumatra Selatan.

Menurut Boyamin, dalam sidang pun Firli menanggapi soal apakah penggunaan helikopter itu untuk perjalanan pribadi atau bukan.

Boyamin juga mencecar Firli soal pembayaran saat menggunakan helikopter mewah tersebut.

"Pak Firli sifatnya hanya menanggapi. Pak Firli katakan sudah dibayar, tapi saya kan menyampaikan dibayar full dapat diskon atau lain, pak Firli jawab bayar sendiri dan full, nanti apakah pembayaran standar atau enggak itu, tugasnya Dewas bukan saya," ujar Boyamin.

Boyamin mengungkapkan sidang etik ini berjalan cukup baik. Menurutnya, ada juga saksi dari salah satu Dewas KPK yang dihadirkan dalam persidangan. Namun, Boyamin tak bisa menjelaskan keseluruhan kesaksiannya karena sidang digelar secara tertutup.

"Jadi ini persidangan fair. Tadi juga diberi kesempatan pak Firli menanggapi kesaksian saya," ucap Boyamin.

Baca Juga: Undang KPK, Kejagung Gelar Perkara Kasus Jaksa Pinangki Besok

"Saya kemukakan ini sebagai bentuk cinta ke KPK supaya insannya enggak melanggar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI