Jaksa Pinangki Mendadak Diperiksa Kejaksaan Agung

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 09 September 2020 | 11:22 WIB
Jaksa Pinangki Mendadak Diperiksa Kejaksaan Agung
Jaksa Pinangki mendadak diperiksa Kejagung, Rabu (9/9/2020). (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Jaksa Pinangki Sirna Malasari mendadak terlihat mendatangi gedung Kejaksaan Agung. Dia tiba di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2020) pagi tadi.

Pantauan Suara.com, jaksa Pinangki turun dari mobil tahan sekira pukul 09.45 WIB. Dia tampak mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung warna merah muda dengan kain penutup kepala warna abu-abu.

Sesaat setelah turun dari mobil tahanan, Jaksa Pinangki langsung bergegas masuk ke Gedung Bundar Jampidsus.

Kuasa hukum Jaksa Pinangki, Kresna Hutauruk mengatakan, kliennya mendadak dipanggil oleh penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI. Menurut dia, Jaksa Pinangki dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka.

"Dari Kejagung mendadak dipanggil, diperiksa sebagai tersangka," kata Kresna saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2020).

Gelar Perkara

Kejaksaan Agung RI sebelumnya telah selesai melaksanakan ekspos atau gelar perkara kasus suap terkait kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) yang menyeret Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Djoko Tjandra dan Andi Irfan Jaya. Gelar perkara tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2020) pagi.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Ali Mukartono ketika itu menyamapaikan gelar perkara tersebut diikuti oleh perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bareskrim Polri, Kemenko Polhukam, dan Komisi Kejaksaan RI.

Namun, Ali enggan merincikan terkait materi hasil gelar perkara. Dia lantas meminta publik untuk sama-sama mengawal hingga ke tahap pengadilan.

"Saya tidak menyampaikan materi apa yang diekspos dan sebagainya nanti itu akan bermuara ke pengadilan. Nanti rekan-rekan bisa mengawal perkara ini sampai ke pengadilan seperti apa materinya," ungkap Ali saat jumpa pers di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/9) kemarin.

Adapun, Ali mengklaim pihaknya telah melaksanakan gelar perkara secara transparan. Bahkan menurut dia, Kejaksaan Agung RI turut meminta masukan dari lembaga-lembaga penegak hukum lainnya dalam penyelesaian perkara tersebut.

"Kita sudah sampaikan secara terbuka tidak ada yang ditutupi bahkan kita meminta masukan-masukan atas kekurangan-kekurangan dari instansi yang terkait dalam penegakan hukum ini," katanya.

Fatwa MA

Dalam perkara suap terkait kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI telah menetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya yakni Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Djoko Tjandra dan Andi Irfan Jaya.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah pernah membeberkan peran masing-masing tersangka. Dia mengemukakan bahwa Jaksa Pinangki berperan menawarkan diri untuk mengurus fatwa MA kepada Djoko Tjandra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Putri Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Diperiksa dalam Kasus Djoko Tjandra

Putri Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Diperiksa dalam Kasus Djoko Tjandra

News | Rabu, 09 September 2020 | 05:15 WIB

Kejagung Sebut Andi Irfan Jual Nama Hakim MA untuk Yakinkan Djoko Tjandra

Kejagung Sebut Andi Irfan Jual Nama Hakim MA untuk Yakinkan Djoko Tjandra

News | Selasa, 08 September 2020 | 19:21 WIB

Kejagung Ogah Sampaikan Hasil Gelar Perkara Kasus Jaksa Pinangki

Kejagung Ogah Sampaikan Hasil Gelar Perkara Kasus Jaksa Pinangki

Video | Selasa, 08 September 2020 | 15:45 WIB

Isi Pertemuan Pinangki dengan Djoko Tjandra Dibahas Dalam Gelar Perkara

Isi Pertemuan Pinangki dengan Djoko Tjandra Dibahas Dalam Gelar Perkara

News | Selasa, 08 September 2020 | 16:10 WIB

Jika Penuhi Syarat, KPK Siap Ambil Alih Kasus Suap Jaksa Pinangki

Jika Penuhi Syarat, KPK Siap Ambil Alih Kasus Suap Jaksa Pinangki

Video | Selasa, 08 September 2020 | 15:11 WIB

Kejagung Gandeng KPK dan Bareskrim Polri Usut Kasus Jaksa Pinangki

Kejagung Gandeng KPK dan Bareskrim Polri Usut Kasus Jaksa Pinangki

Foto | Selasa, 08 September 2020 | 14:43 WIB

KPK Siap Ambil Alih Kasus Suap Jaksa Pinangki, Jika...

KPK Siap Ambil Alih Kasus Suap Jaksa Pinangki, Jika...

News | Selasa, 08 September 2020 | 14:14 WIB

Terkini

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB