Suara.com - Ditemukan fakta baru terkait sisi lain dari aksi anggota anggota TNI Prada M Ilham yang menyebarkan hoaks kepada rekan-rekannya dan berujung terhadap penyerangan terhadap Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ternyata Prada Ilham disebut memiliki tanggungan untuk membiayai kebutuhan empat adiknya di Medan, Sumatra Utara yang sudah berstatus yatim.
Hal itu diungkapkan Direktur Hukum Angkatan Darat, Brigjen Tety Melina Lubis saat merilis kasus tersebut di Markas Puspomad, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2020).
"Yang bersangkutan juga mempunyai tanggungan, masih sendiri, dan mempunyai tanggungan empat orang adik-adiknya yang harus dibiayai karena yang bersangkutan juga anak yatim dari Medan," kata dia.
Menurutnya, selama berdinas di Badan Pembinaan Hukum TNI, Prada Ilham merupakan prajurit yang diperbantukan sebagai seorang sopir.
"Yang bersangkutan BP di Babinkum. BP itu diperbantukan menjadi sopir di Babinkum," kata dia.
Tety mengatakan, Prada Ilham tidak mempunyai catatan buruk dalam berdinas.
"Setelah kejadian ini, saya menanyakan, bahwa yang bersangkutan tidak pernah bermasalah," kata Tety.
Atas perbuatannya, Prada M Ilham disangkakan pasal 14 ayat (1) juncto ayat (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong. Dia terancam pidana maksimal 10 tahun.
Baca Juga: Jatuh Gegara Mabuk Amer, Prada Ilham Tak Bawa STNK saat Pinjam Motor Atasan
Selanjutnya, dia akan ditahan di Denpom Jaya 2, Cijantung, Jakarta Timur. Setelah proses penyidikan dan penyelidikan lengkap, maka proses perkara tersebut bakal ditindaklanjuti. Nantinya, Prada M. Ilham dan tersangka lainnya akan diproses peradilan militer.
Minum Anggur Merah
Ada sejumlah motif yang melatarbelakangi Prada M.Ilham nekat menyebar berita bohong sehingga terjadi penyerangan dan perusakan di Mapolsek Ciracas. Pertama, dia takut kepada pimpinannya lantaran terbukti minum anggur merah jenis gold yang kemudian menyebabkan kecelakaan tunggal di kawasan Arundina, Jakarta Timur.
Fakta tersebut diketahui seusai pihak Puspomad menggali keterangan saksi berinsial Serka ZBH dan Prada AN. Dalam kegiatan itu, Prada M.Ilham disebut cuma menenggak dua gelas anggur merah.
Tak Punya SIM
Setelah kecelakaan terjadi, Prada M. Ilham merasa malu kepada pimpinannya. Tak hanya itu, dia merasa bersalah karena motor yang dia bawa adalah motor milik pimpinannya.
Prada M. Ilham juga merasa takut diproses secara hukum karena saat berkendara dia tidak mempunyai SIM. Tak hanya itu, dia juga tidak membawa STNK motor pimpinannya.
56 Tersangka
Sebanyak 56 prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersanga dalam kasus penyerangan dan pengerusakan di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. Dari total tersebut, rincian ada 50 prajurit TNI Angkatan Darat dan 6 prajurit TNI Angkatan Laut.
Khusus untuk prajurit Angkatan Darat, total yang sudah diperiksa berjumlah 81 orang yang berasal dari 34 satuan. Selain itu, sebanyak 23 personel Angkatan Darat kekinian telah dikembalikan ke kesatuannya. Pasalnya, mereka hanya diperiksa sebagai saksi.
Untuk prajurit Angkatan Laut yang menjalani pemeriksaan berjumlah 10 orang. Sementara itu, sebanyak 15 Angkatan Udara juga telah menjalani pemeriksaan. Hanya, belum ada tersangka dari pihak Angkatan Udara karena masih dilakukan pendalaman.