Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia atau Kemlu RI memastikan akan memfasilitasi proses pemulangan jenazah Juliana Marins (26), warga negara Brasil yang tewas usai terjatuh di jurang Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat.
Direktur Informasi dan Media Kemlu RI, Hartyo Harkomoyo menyebut pihaknya telah memberikan notifikasi dan akses kekonsuleran kepada Kedutaan Besar Brasil. Langkah tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan Konvensi Wina 1963 tentang Hubungan Konsuler.
“Kemlu memfasilitasi melalui notifikasi dan akses kekonsuleran. Keduanya diberikan sesuai dengan Konvensi Wina 1963,” ujar pria yang karib disapa Yoyok tersebut saat dikonfirmasi, Sabtu (28/6/2025).
Yoyok belum bisa memastikan kapan jenazah Juliana Marins akan dipulangkan ke Brasil. Hingga kekinian, kata dia, Kemlu RI masih menunggu kabar tersebut dari Kedubes Brasil.
Walau begitu menurut Yoyok, Kemlu RI telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyiapkan segala keperluan yang dibutuhkan. Upaya ini diberikan untuk menjamin kelancaran proses pemulangan jenazah.
"Kemlu tetap berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang untuk memastikan rencana pemulangan oleh Kedubes dan keluarga berjalan lancar dari Indonesia," katanya.

Hasil Autopsi
Juliana Marins sempat dilaporkan hilang saat mendaki Gunung Rinjani melalui jalur Simbalun bersama lima orang dan satu pemandu pada Sabtu, 21 Juni 2025.
Tiga hari setelah itu, Selasa, 24 Juni 2025, Tim SAR menemukan Juliana Marins sudah dalam kondisi tewas di jurang sedalam 600 meter. Namun evakuasi jasad korban, baru berhasil dilakukan keesokan paginya, Rabu, 25 Juni 2025.
Baca Juga: Anies Cuma Bisa Geleng-geleng Sedih Lihat Sahabatnya Diborgol, Tom Lembong Malah Ketawa
Malam harinya setelah berhasil dievakuasi, jenazah Juliana Marins dibawa ke RS Bhayangkara NTB untuk diautopsi atas permintaan pihak keluarga. Ketika itu pihak keluarga meminta dilakukan autopsi untuk mengetahui waktu kematian korban.
Namun, proses autopsi batal dilakukan karena dokter forensik yang ada di RS Bhayangkara NTB sedang berada di luar daerah. Jenazah Juliana Marins kemudian dibawa ke RS Bali Mandara, Denpasar dan langsung dilakukan autopsi pada Kamis, 26 Juni 2025 malam sesuai permintaan keluarga.
Berdasar hasil autopsi yang dilakukan, dokter spesialis forensik RS Bali Mandara, Ida Bagus Putu Atit menyimpulkan Juliana Marins meninggal dunia akibat luka benturan benda tumpul yang mengakibatkan kerusakan organ dalam dan pendarahan.
Jika merujuk luka-luka yang ditemukan, Ida Bagus Putu Alit memperkirakan Juliana Marins meninggal dunia kurang dari 20 menit setelah terjatuh.
"Kalau kita perkirakan itu tak lebih dari 20 menit setelah trauma terjadi," ungkap Ida Bagus Putu pada Jumat (28/6/2025).