Suara.com - Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, mengatakan pihaknya telah membayar ganti rugi atas kasus penyerangan dan perusakan Mapolsek Ciracas. Total uang yang sudah dibayar ke masyarakat lebih dari Rp 596 juta.
Dudung menyampaikan, untuk saat ini uang ganti rugi tersebut sementara ditanggung oleh pihak TNI Angkatan Darat. Selanjutnya, uang ganti rugi tersebut akan dibebankan pada para tersangka.
"Jumlah ganti rugi yang sudah dibayar total Rp 596.744.000. Sementara ditanggulangi pimpinan TNI AD. Pada dasarnya nantinya akan dibebankan kepada para pelaku," kata Dudung di Markas Pusmpomad, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2020).
Sementara itu, untuk total kerugian dari pihak kepolisian, lanjut Dudung, nilainya berjumlah Rp 1,63 Miliar. Hanya saja, total kerugian tersebut tidak dibebankan kepada jajaran TNI Angkatan Darat.
Dudung membeberkan, kerugian sepenuhnya tidak perlu diganti oleh jajaran TNI Angkatan Darat. Alasannya, hal tersebut merujuk pada keinginan pribadi Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana.
"Khusus kerugian yang mengakibatkan kerusakan materil dari pihak kepolisian, jumlahnya sebesar Rp 1,63 miliar. Dari pimpinan TNI AD akan ganti kerugian tersebut. Namun, atas kebijaksaan Kapolda Metro Jaya, tidak perlu diganti karena menurut Kapolda, TNI-Polri tetap solid," lanjut Dudung.
Dudung menambahkan, hingga saat ini total ada 23 orang yang menjadi korban saat penyerangan terjadi. Para korban mengalami perlakuan seperti pemukulan, pembacokan, penusukan, hingga ada yang dilindas sepeda motor.
"Dari hasil rekapitulasi, korban penganiayaan fisik ada 23 orang. Berupa pembacokan, pemukulan, penusukan, dan ada masyarakat dipukul dan terkapar masih dilindas pakai motor," kata dia.
Tak hanya itu, sebanyak 109 orang turut menjadi korban kerugian secara materil. Dudung mencontohkan, ada pedagang bakso yang gerobaknya digulingkan hingga kendaraan yang dibakar oleh para tersangka.
Baca Juga: 23 Orang Jadi Korban Penyerangan Mapolsek Ciracas, Dibacok Hingga Dilindas
"Kaca pedagang dipecahkan, makanan yang diambil, gerobak bakso yang digulingkan. Di sepanjang Jalan Arundina sampai Mapolsek Ciracas, banyak masyarakat kena imbas. Ada kendaraan roda dua dan empat yang dibakar," pungkas Dudung.
Sebelumnya, sebanyak 56 prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersanga dalam kasus penyerangan dan pengerusakan di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur. Dari total tersebut, rincian ada 50 prajurit TNI Angkatan Darat dan 6 prajurit TNI Angkatan Laut.
Khusus untuk prajurit Angkatan Darat, total yang sudah diperiksa berjumlah 81 orang yang berasal dari 34 satuan. Selain itu, sebanyak 23 personel Angkatan Darat kekinian telah dikembalikan ke kesatuannya. Pasalnya, mereka hanya diperiksa sebagai saksi.
Untuk prajurit Angkatan Laut yang menjalani pemeriksaan berjumlah 10 orang. Sementara itu, sebanyak 15 Angkatan Udara juga telah menjalani pemeriksaan. Hanya, belum ada tersangka dari pihak Angkatan Udara karena masih dilakukan pendalaman.