Menurut Yandri narasi Fachrul soal radikalisme masuk lewat anak good looking, orang hafal Alquran, pandai berbahasa Arab, membikin pemuka agama tersinggung.
Dia juga meminta Fachrul Razi untuk menunjukkan data tempat-tempat ibada yang dikatakan dimasuki radikalisme melalui anak good looking.
Sementara anggota Komisi VIII Ali Taher menyindir Fachrul Razi dengan menyebut dia lebih cocok menjadi menteri pertahanan.
"Tanpa ingin mengecilkan Kementerian Agama, tidak sama sekali, tidak ada sifat Ali Taher mengecilkan siapapun. Tetapi kita bicara soal check and balances maka saya hanya ingin bicara, bapak (Fachrul) ini cocoknya jadi menteri pertahanan keamanan, menjadi menteri menkopolhukam ketimbang menteri agama," kata Ali dalam rapat kerja di Komisi VIII, kemarin.
Senada dengan Bukhori dan Yandri, Ali Taher mengkritik pernyataan-pernyataan Fachrul Razi yang sering membuat gaduh.
"Saya mengistilahkan, ideologi ditinggalkan sejarah tak terbawa. Karena apa demikian? Karena pernyataan-pernyataan Kementerian Agama kontra produktif terhadap program anggaran kita," ujar Ali Taher.
Kolaborasi
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengimbau masyarakat menyikapi rencana program penceramah bersertifikat dengan jernih dan obyektif, tidak didasarkan pada sikap curiga dan syak wasangka.
Menurut Zainut hal itu dapat menimbulkan salah paham yang berujung pada polemik yang tidak produktif.
Program dai dan penceramah bersertifikat, kata Zainut, adalah program biasa yang sudah sering dilakukan oleh ormas-ormas Islam atau lembaga keagamaan lainnya. Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas dai dan penceramah agama agar memiliki bekal dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.
"Seorang dai dan penceramah agama, misalnya perlu dibekali ilmu psikologi massa, public speaking, metode ceramah sesuai dengan perkembangan zaman dan juga pemahaman islam wasathiyah atau moderasi beragama serta pemahaman wawasan kebangsaan," kata Zainut dalam pernyataan tertulis.
Zainut mengapresiasi kelompok masyarakat yang sudah melaksanakan program tersebut. Ke depan, Kementerian Agama ingin ada sinergi progam ormas-ormas agama dengan kemenag agar lebih maksimal pelaksanaannya.
"Program dai dan penceramah bersertifikat sifatnya voluntary atau sukarela bukan menjadi sebuah keharusan sehingga tidak ada alasan akan menjadi ancaman bagi dai dan penceramah agama yang tidak mengikutinya, karena tidak ada sanksi apapun yang akan diberikan kepadanya," kata Zainut.
Dia mengatakan Kementerian Agama bertindak sebagai fasilitator dalam program tersebut. Dalam pelaksanaannya, kementerian akan menjalin sinergi dengan majelis dan ormas keagamaan.
"Dalam pelaksanaan program tersebut kemenag bekerja sama dengan majelis dan ormas keagamaan, seperti MUI, PGI, KWI, PHDI, Walubi/Permabudhi, Matakin, NU, Muhammadiyah dan ormas keagamaan lainnya," kata Zainut.