Suara.com - Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul mengkritik anggota Komisi VIII DPR yang menjadikan Menteri Agama Fachrul Razi bulan-bulanan dalam rapat kerja. Dia menganalogikan oknum anggota dewan itu salah mengukur baju orang lain.
"Salah mengukur bajumu dengan ukuran badan orang lain. Kalimat aku tujukan ke oknum anggota Komisi VIII DPR RI raker kemarin dengan menteri agama. Beliau bijak menanggapi mengukur ke-Islaman Bapak jenderal purn. Fachrul Razi, eks wakil pangab, Pak Fachrul ayah Aceh ibunya Sumbar," kata Ruhut melalui akun Twitter @ruhutsitompul.
Ruhut memuji-muji sikap Fachrul Razi ketika menghadapi cecaran anggota DPR dalam rapat kerja yang berlangsung Selasa (8/9/2020). Antara lain, dia dicecar soal ucapan-ucapan yang dianggap memicu kegaduhan di masyarakat, seperti yang baru-baru ini soal anak good looking diusupkan buat sebar radikalisme dan program penceramah bersertifikat.
"Menteri Agama Jenderal Purn. Fachrul Razi eks Wakil Panglima TNI menunjukkan kelasnya, 100 nilainya, walaupun menjadi bulan-bulanan anggota DPR. Raker kemarin dengan pengendalian diri yang sangat tinggi. Pak Joko Widodo Presiden RI kami bangga melihat menteri-menteri pembantu Presiden," kata Ruhut.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf menilai peningkatan kapasitas mubaligh dan dai memang diperlukan, namun caranya jangan sampai menimbulkan kecurigaan. Dia menyarankan sebaiknya dilakukan melalui Majelis Ulama Indonesia.
"Lebih baik tidak dilakukan lewat Kementerian Agama agar tidak timbul kecurigaan. Diperlukan kebijakan yang lebih bijaksana dan mengayomi," kata Bukhori (Antara).
Bukhori mengatakan pola-pola kebijakan yang berpeluang membelah umat dan rasa kebangsaan sebaiknya dihindari.
Menurut dia, rencana sertifikasi terhadap ulama atau penceramah bersertifikat berpotensi membelah umat dan bangsa.
"Karena itu, saya tidak setuju dengan program itu. Masukan dari beberapa organisasi, dai, dan ulama, rencana tersebut justru akan menimbulkan kondisi yang tidak kondusif. Tolong ditinjau lagi," katanya.
Sedangkan Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi PAN Yandri Susanto mengatakan pernyataan Fachrul Razi mengenai paham radikalisme disusupkan ke lingkungan masjid lewat anak-anak yang mengerti agama, berpenampilan menarik (good looking), tidak tepat dan dapat membuat kegaduhan di tengah masyarakat.
“Komisi VIII menyayangkan pernyataan yang dibuat Menteri Agama mengenai paham radikalisme, ini dapat membuat pro dan kontra serta membuat kegaduhan publik,” kata Yandri dalam laporan Suara.com sebelumnya.
Yandri menilai Fachrul Razi sudah sering membuat keresahan di tengah masyarakat, seperti larangan memakai cadar, celana cingkrang, dan yang terbaru paham radikalisme, yang terbentuk berdasarkan anak berpenampilan menarik yang menguasai Bahasa Arab dan hafal Alquran.
“Pak menteri sudah sering buat kegaduhan, mulai dari larangan memakai cadar, celana cingkrang dan yang terbaru institusi pemerintahan dapat disusupi paham radikal yang diawali dari mengirimkan anak yang good looking untuk mendapat simapati, seperti anak yang menguasai bahasa Arab,” kata Yandri.
Yandri mendesak Fachrul Razi untuk menjelaskan pernyataan-pernyataan itu.
“Saya minta penjelasannya mengenai ini pak menteri. Jangan sampai nanti masyarakat salah dalam menafsirkannya,” kata Yandri.
Menurut Yandri narasi Fachrul soal radikalisme masuk lewat anak good looking, orang hafal Alquran, pandai berbahasa Arab, membikin pemuka agama tersinggung.
Dia juga meminta Fachrul Razi untuk menunjukkan data tempat-tempat ibada yang dikatakan dimasuki radikalisme melalui anak good looking.
Sementara anggota Komisi VIII Ali Taher menyindir Fachrul Razi dengan menyebut dia lebih cocok menjadi menteri pertahanan.
"Tanpa ingin mengecilkan Kementerian Agama, tidak sama sekali, tidak ada sifat Ali Taher mengecilkan siapapun. Tetapi kita bicara soal check and balances maka saya hanya ingin bicara, bapak (Fachrul) ini cocoknya jadi menteri pertahanan keamanan, menjadi menteri menkopolhukam ketimbang menteri agama," kata Ali dalam rapat kerja di Komisi VIII, kemarin.
Senada dengan Bukhori dan Yandri, Ali Taher mengkritik pernyataan-pernyataan Fachrul Razi yang sering membuat gaduh.
"Saya mengistilahkan, ideologi ditinggalkan sejarah tak terbawa. Karena apa demikian? Karena pernyataan-pernyataan Kementerian Agama kontra produktif terhadap program anggaran kita," ujar Ali Taher.
Kolaborasi
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengimbau masyarakat menyikapi rencana program penceramah bersertifikat dengan jernih dan obyektif, tidak didasarkan pada sikap curiga dan syak wasangka.
Menurut Zainut hal itu dapat menimbulkan salah paham yang berujung pada polemik yang tidak produktif.
Program dai dan penceramah bersertifikat, kata Zainut, adalah program biasa yang sudah sering dilakukan oleh ormas-ormas Islam atau lembaga keagamaan lainnya. Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas dai dan penceramah agama agar memiliki bekal dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.
"Seorang dai dan penceramah agama, misalnya perlu dibekali ilmu psikologi massa, public speaking, metode ceramah sesuai dengan perkembangan zaman dan juga pemahaman islam wasathiyah atau moderasi beragama serta pemahaman wawasan kebangsaan," kata Zainut dalam pernyataan tertulis.
Zainut mengapresiasi kelompok masyarakat yang sudah melaksanakan program tersebut. Ke depan, Kementerian Agama ingin ada sinergi progam ormas-ormas agama dengan kemenag agar lebih maksimal pelaksanaannya.
"Program dai dan penceramah bersertifikat sifatnya voluntary atau sukarela bukan menjadi sebuah keharusan sehingga tidak ada alasan akan menjadi ancaman bagi dai dan penceramah agama yang tidak mengikutinya, karena tidak ada sanksi apapun yang akan diberikan kepadanya," kata Zainut.
Dia mengatakan Kementerian Agama bertindak sebagai fasilitator dalam program tersebut. Dalam pelaksanaannya, kementerian akan menjalin sinergi dengan majelis dan ormas keagamaan.
"Dalam pelaksanaan program tersebut kemenag bekerja sama dengan majelis dan ormas keagamaan, seperti MUI, PGI, KWI, PHDI, Walubi/Permabudhi, Matakin, NU, Muhammadiyah dan ormas keagamaan lainnya," kata Zainut.
"Kementerian Agama bertindak sebagai fasilator dan pendampingan program dengan memberikan dukungan anggaran stimulan, tenaga dan instrumen lain yang dapat mendorong lahirnya partisipasi masyarakat," Zainut menambahkan.