Patriark Filaret : Covid-19 Hukuman dari Tuhan untuk Penyuka Sesama Jenis

Iwan Supriyatna, Lintang Siltya Utami

Kamis, 10 September 2020 | 08:56 WIB
Patriark Filaret : Covid-19 Hukuman dari Tuhan untuk Penyuka Sesama Jenis
Ilustrasi gay. (Sumber: Shutterstock)

Suara.com - Seorang pemimpin agama Ortodoks Ukraina, Patriark Filaret, mengatakan bahwa virus Corona (Covid-19) adalah hukuman dari Tuhan untuk pernikahan sesama lelaki atau gay.

Pemimpin salah satu denominasi Kristen terbesar di Ukraina ini mengatakan hal tersebut pada Maret melalui saluran TV Ukraina.

"Pandemi itu adalah hukuman Tuhan atas keberdosaan umat manusia. Pertama-tama, maksud saya pernikahan sesama jenis," kata Patriark Filaret, seperti dikutip Independent pada Kamis (10/9/2020).

Penyataannya tersebut memicu kontroversi. Tak lama setelah Patriark Filaret mengatakan hal itu, sebuah kelompok hak LGBT Ukraina mengumumkan akan menuntutnya karena diskriminasi dan mempromosikan kebencian.

"Tujuan kami adalah untuk menunjukkan kepada orang-orang bahwa tidak ada lagi tempat untuk pernyataan seperti itu dari para pemimpin gereja di Ukraina," kata Olena Shevchenko, kepala kelompok pro-LGBT+ kepada Thomson Reuters Foundation.

Amnesty International di Ukraina juga mengecam pernyataan itu, memperingatkan bahwa pernyataan tersebut dapat menyebabkan lonjakan kekerasan dan diskriminasi terhadap kelompok minoritas.

Tetapi layanan pers Gereja Patriark Filaret mengklaim dalam sebuah pernyataan bahwa komentar Patriark Filaret tidak melanggar hukum.

"Sebagai kepala gereja dan sebagai manusia, Patriark memiliki kebebasan untuk mengekspresikan pandangannya, yang didasarkan pada moralitas," kata pihak gereja.

Gereja juga mengancam akan mengajukan proses hukumnya sendiri terhadap kelompok-kelompok yang berusaha melanggar nilai-nilai keluarga tradisional Ukraina melalui pengadilan.

baca juga

Persatuan sesama jenis tidak diizinkan secara hukum di Ukraina dan masih ada banyak permusuhan terhadap kaum gay, yang sering kali dipimpin oleh gereja-gereja Ortodoks, tetapi sebuah survei pada tahun 2017 menemukan 56 persen warga Ukraina setuju bahwa orang LGBT+ harus memiliki hak yang sama. Ini merupakan peningkatan yang signifikan dari jejak pendapat sebelumnya.

Namun, dalam laporan terbaru, Patriark Filaret kini telah dinyatakan positif Covid-19. Meski begitu, Patriark Filaret berada dalam kondisi stabil di rumah sakit. Pihak Gereja juga telah merilis pernyataan resmi secara online.

"Kami memberi tahu Anda bahwa Yang Mulia Patriark Filaret dari Kyiv dan All Rus-Ukraine dinyatakan positif Covid-19 selama pengujian. Sekarang Yang Mulia Patriark sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Kondisi kesehatannya baik," tulis pihak gereja.

Patriark Filaret sendiri sebelumnya telah menjadi tokoh terkenal dan kontroversial di negara Eropa Timur selama beberapa dekade.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung Kaum LGBT, Porsche Hadirkan Model 911 dalam Warna Pelangi

Dukung Kaum LGBT, Porsche Hadirkan Model 911 dalam Warna Pelangi

Otomotif | Sabtu, 01 Agustus 2020 | 22:00 WIB

Andrzej Duda, Calon Presiden Polandia yang Anti-LGBT Menang Pemilu

Andrzej Duda, Calon Presiden Polandia yang Anti-LGBT Menang Pemilu

News | Senin, 13 Juli 2020 | 19:28 WIB

Instagram Blokir "Konten Terapi Konversi" LGBT

Instagram Blokir "Konten Terapi Konversi" LGBT

Tekno | Sabtu, 11 Juli 2020 | 10:23 WIB

Terkini

Bulog Pastikan 4,6 Juta Ton Cadangan Beras Pemerintah Terjaga Mutunya Jelang Akhir Tahun

Bulog Pastikan 4,6 Juta Ton Cadangan Beras Pemerintah Terjaga Mutunya Jelang Akhir Tahun

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 21:59 WIB

Resmi Tersangka, Jenderal Listyo Sigit Cs Diduga Sadap Telepon Prabowo Sejak 2025

Resmi Tersangka, Jenderal Listyo Sigit Cs Diduga Sadap Telepon Prabowo Sejak 2025

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:55 WIB

Yusril Ungkap Dugaan Penyadapan Prabowo Berlangsung dari 2025

Yusril Ungkap Dugaan Penyadapan Prabowo Berlangsung dari 2025

Foto | Selasa, 03 November 2026 | 21:53 WIB

Jejak Penyadapan Listyo Sigit Cs, Ada Perintah Hapus File pada Oktober 2026

Jejak Penyadapan Listyo Sigit Cs, Ada Perintah Hapus File pada Oktober 2026

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:50 WIB

Yusril Jamin Transparansi Kasus Penyadapan Ilegal: Jangan Ragu Polri Sidik Polri

Yusril Jamin Transparansi Kasus Penyadapan Ilegal: Jangan Ragu Polri Sidik Polri

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:23 WIB

Suara.com hingga NU Online Sabet Penghargaan Bergengsi, Ini Daftar Juara AMSI Awards 2026

Suara.com hingga NU Online Sabet Penghargaan Bergengsi, Ini Daftar Juara AMSI Awards 2026

Jogja | Selasa, 03 November 2026 | 21:16 WIB

Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Bagaimana dengan Gibran?

Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Bagaimana dengan Gibran?

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:15 WIB

Jenderal Listyo Sigit Cs Tersangka Penyadapan Presiden, DPR Minta Proses Hukum Transparan

Jenderal Listyo Sigit Cs Tersangka Penyadapan Presiden, DPR Minta Proses Hukum Transparan

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:14 WIB

Tanpa Shin Tae-yong, Persija Gagal Kalahkan PSMS Medan di League Cup

Tanpa Shin Tae-yong, Persija Gagal Kalahkan PSMS Medan di League Cup

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 21:11 WIB

Sadap Telepon Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Bisa Dijerat Pasal Makar?

Sadap Telepon Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Bisa Dijerat Pasal Makar?

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:09 WIB

×