Kasus PTDI, KPK Panggil Advisor Kawasan Industri Jababeka Djoko Nugroho

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Kamis, 10 September 2020 | 09:28 WIB
Kasus PTDI, KPK Panggil Advisor Kawasan Industri Jababeka Djoko Nugroho
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa dua pensiunan TNI Angkatan Udara yakni Cahaya Ginting dan Kosasih Azis terkait kasus suap kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (PT DI) pada tahun 2007-2017.

Cahaya dan Kosasih akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Direktur Utama PT DI Budi Santoso.

"Kami periksa yang bersangkutan dalam kapasitas saksi untuk tersangka BS (Budi Santoso)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (10/9/2020).

Selain dua pensiunan TNI, penyidik KPK turut memanggil Advisor PT. Kawasan Industri Jababeka Djoko Nugroho Sulistiyono dan Direktur Tisco Komposit International Wiwi Ayu Mokoginta.

Mereka turut diperiksa untuk tersangka Budi Santoso.

Selain Budi, dalam kasus ini KPK turut menjerat mantan Asisten Direktur Bidang Bisnis Pemerintah PT DI Irzal Rinaldi Zailani (IRZ) sebagai tersangka. Irzal dan Budi diumumkan sebagai tersangka pada tanggal 12 Juni 2020.

Diketahui di awal 2008, tersangka Budi dan tersangka Irzal bersama-sama dengan para pihak lain melakukan pemasaran penjualan di bidang bisnis di PT DI.

Dalam setiap kegiatan, tersangka Budi sebagai direktur utama dan dibantu oleh para pihak bekerja sama dengan mitra atau agen untuk memenuhi beberapa kebutuhan terkait dengan operasional PT DI.

Adapun proses mendapatkan dana untuk kebutuhan tersebut melalui penjualan dan pemasaran secara fiktif.

baca juga

Pada tahun 2008 dibuat kontrak kemitraan/agen antara PT DI yang ditandatangani oleh Direktur Aircraft Integration, Direktur PT Angkasa Mitra Karya, PT Bumiloka Tegar Perkasa, PT Abadi Sentosa Perkasa, PT Niaga Putra Bangsa, dan PT Selaras Bangun Usaha.

Atas kontrak kerja sama mitra/agen tersebut, seluruh mitra/agen tidak pernah melaksanakan pekerjaan berdasarkan kewajiban yang tertera dalam surat perjanjian kerja sama sehingga KPK menyimpulkan telah terjadi pekerjaan fiktif.

Selanjutnya, pada tahun 2011, PT DI baru mulai membayar nilai kontrak tersebut kepada perusahaan mitra/agen setelah menerima pembayaran dari pihak pemberi pekerjaan.

Selama 2011 sampai 2018 jumlah pembayaran yang telah dilakukan oleh PT DI kepada enam perusahaan mitra/agen tersebut nilainya sekitar Rp 330 miliar terdiri atas pembayaran Rp 205,3 miliar dan 8,65 juta dolar AS atau sekitar Rp 125 miliar.

Dengan demikian, kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus korupsi penjualan dan pemasaran di PT DI periode 2007—2017 tersebut senilai Rp 330 miliar.

Setelah enam perusahaan mitra/agen tersebut menerima pembayaran dari PT DI, terdapat permintaan sejumlah uang baik melalui transfer maupun tunai sekitar Rp 96 miliar yang kemudian diterima oleh pejabat di PT DI, di antaranya tersangka Budi, tersangka Irzal, Arie Wibowo selaku Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan, dan Budiman Saleh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Novel Baswedan Sembuh dari Covid-19, Ini Rahasianya...

Novel Baswedan Sembuh dari Covid-19, Ini Rahasianya...

Riau | Kamis, 10 September 2020 | 05:05 WIB

Anies Kembali Berlakukan WFH di Perkantoran Jakarta, Ini Respons KPK

Anies Kembali Berlakukan WFH di Perkantoran Jakarta, Ini Respons KPK

Jakarta | Rabu, 09 September 2020 | 22:22 WIB

Eks Komut PT Asabri hingga Pensiunan TNI Dicecar Soal Uang Korupsi di PT DI

Eks Komut PT Asabri hingga Pensiunan TNI Dicecar Soal Uang Korupsi di PT DI

News | Rabu, 09 September 2020 | 21:35 WIB

Menaker Ida Minta KPK Pelototi Program Subdisi Gaji Pekerja Korban Covid-19

Menaker Ida Minta KPK Pelototi Program Subdisi Gaji Pekerja Korban Covid-19

News | Rabu, 09 September 2020 | 18:58 WIB

Janggal, KPK Bidik Refocusing Anggaran Covid-19 Oleh Calon Petahana

Janggal, KPK Bidik Refocusing Anggaran Covid-19 Oleh Calon Petahana

News | Rabu, 09 September 2020 | 17:07 WIB

KPK Limpahkan Berkas Perkara eks Kalapas Sukamiskin ke Pengadilan Tipikor

KPK Limpahkan Berkas Perkara eks Kalapas Sukamiskin ke Pengadilan Tipikor

News | Rabu, 09 September 2020 | 13:38 WIB

Mensos Minta Ditegur KPK Jika Salahi Aturan soal Bansos Corona

Mensos Minta Ditegur KPK Jika Salahi Aturan soal Bansos Corona

News | Rabu, 09 September 2020 | 12:28 WIB

Terkini

Gara-gara Lirik Lagu, Pria di Simalungun Tembak Tetangga

Gara-gara Lirik Lagu, Pria di Simalungun Tembak Tetangga

Sumut | Minggu, 11 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Di Tengah Konflik Global, Andrea Bocelli Buktikan Musik Punya Kekuatan Menyatukan

Di Tengah Konflik Global, Andrea Bocelli Buktikan Musik Punya Kekuatan Menyatukan

Entertainment | Minggu, 11 Oktober 2026 | 22:03 WIB

Niat Menolong Rekan, Dua Penggali Sumur di Muara Enim Tewas Diduga Terpapar Gas Beracun

Niat Menolong Rekan, Dua Penggali Sumur di Muara Enim Tewas Diduga Terpapar Gas Beracun

Sumsel | Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:59 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Jadi Momentum UMKM Lokal Perluas Pasar dan Dongkrak Pendapatan

MotoGP Mandalika 2026 Jadi Momentum UMKM Lokal Perluas Pasar dan Dongkrak Pendapatan

Bisnis | Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:45 WIB

Dugaan Perundungan di Asrama Telkom University Viral, 2 Mahasiswa Dijatuhi Sanksi

Dugaan Perundungan di Asrama Telkom University Viral, 2 Mahasiswa Dijatuhi Sanksi

Sumsel | Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:39 WIB

Bebas Kusam dan Noda Hitam! 4 Toner Alpha Arbutin untuk Meratakan Warna Kulit

Bebas Kusam dan Noda Hitam! 4 Toner Alpha Arbutin untuk Meratakan Warna Kulit

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:00 WIB

Setelah Peeling Serum Pakai Apa? Ini Urutan Skincare agar Kulit Tidak Iritasi

Setelah Peeling Serum Pakai Apa? Ini Urutan Skincare agar Kulit Tidak Iritasi

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 20:50 WIB

Lewat #YokKitaGAS, BRI Peduli Ajak Pengunjung MotoGP Mandalika Kurangi dan Pilah Sampah

Lewat #YokKitaGAS, BRI Peduli Ajak Pengunjung MotoGP Mandalika Kurangi dan Pilah Sampah

Lampung | Minggu, 11 Oktober 2026 | 20:40 WIB

Di Balik Rekor Kunjungan Wisatawan: Saat Air Bersih Warga Dikorbankan untuk Vila Mewah

Di Balik Rekor Kunjungan Wisatawan: Saat Air Bersih Warga Dikorbankan untuk Vila Mewah

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 20:40 WIB

Tak Hanya Balapan, BRI Peduli Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di MotoGP Mandalika 2026

Tak Hanya Balapan, BRI Peduli Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di MotoGP Mandalika 2026

Malang | Minggu, 11 Oktober 2026 | 20:36 WIB

×