Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan berbagai kejanggalan dalam refocusing atau perubahan alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 oleh sejumlah Pemerintah Daerah.
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar mengungkapkan sejumlah Pemerintah Daerah atau Pemda melakukan perubahan alokasi anggaran yang cukup tinggi meski imbas pandemi Covid-19 di wilayahnya kecil. Pemda yang melakukan refocusing anggaran tinggi tersebut rata-rata Kepala Daerahnya maju kembali dalam Pilkada Serentak 2020.
"Karena kami menemukan di beberapa wilayah yang sangat tidak masuk diakal, korban Covid-nya sedikit tetapi refocusingnya sangat tinggi. Ternyata itu para petahana yang akan maju juga," kata Lili dalam konferensi pers melalui Channel Youtube KPK, Rabu (9/9/2020).
Meski begitu, Lili enggan menyebutkan daftar Kepala Daerah yang melakukan refocusing anggaran tinggi untuk corona tersebut. Rata-rata Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur.
"Kami tidak bisa sebut Kabupatennya, tapi yang pasti itu di wilayah Jatim," ujar Lili.
Terkait hal itu, KPK telah menegur langsung Kepala Daerah yang melakukan refokusing anggaran tinggi agar kembali menyesuaikan anggaran. Hal itu untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
"Kami sudah menegur dan mengingatkan agar dinormalkan dan diwajarkan. Karena kami tidak ingin ini mengarah pada pidana, lebih bagus dicegah," tuturnya.
Oleh karena itu, Lili mengharapkan sejumlah stakeholder seperti Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) maupun Badan Pemeriksaaan Keuangan Pembangunan (BPKP) terus mendampingi agar setiap daerah tidak melakukan refocusing anggaran yang tidak jelas.
"Karena prinsipnya dalam hal ini menghindari kerugian di depan. Jadi kami ingatkan Kepala daerah melalui APIP dan BPKP untuk terus melakukan pemdampingan," pungkasnya.