Suara.com - Polisi meringkus seorang pemuda berinisial SPR (22) lantaran perbuatan cabulnya. Pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan itu nyaris memperkosa seorang janda muda di Kelurahan Tanjung Karang Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.
Dikutip Suara.com dari Beritabali.com, Kamis (10/9/2020), setelah aksinya terungkap, pelaku ternyata sudah lama memendam rasa dan menyukai korban sejak masih berstatus lajang. Namun rasa suka pelaku berubah menjadi nafsu setelah korban bercerai dari suaminya dan menyandang status janda.
Percobaan pemerkosaan itu terjadi saat pelaku menyelinap ke rumah korban di Kelurahan Tanjung Karang. Kejadian percobaan pemerkosaan terjadi Senin (7/9/2020) dini hari 03.00 WITA. Lingkungan rumah yang lagi sepi menjadi kesempatan SPR melancarkan aksinya.
"Sekarang pelaku sudah kita amankan di Mapolresta Mataram," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa, kemarin.
Dia mengatakan, pelaku sudah lama memendam rasa sejak korban masih lajang. Hingga korban bercerai dari suaminya dan menyandang status janda, rasa yang dulu pernah ada itu tetap dipendam pelaku.
"Tapi perasaan pelaku tidak lagi sekedar suka dan cinta. Pelaku rupanya menyimpan hasrat terpendam dan nafsu dengan korban," kata Kasat.
Akhirnya pelaku mendapatkan kesempatan ketika situasi sekitar rumah korban dalam kondisi sepi. Dan orang tua korban juga kebetulan sedang tidak berada di rumah. Pelaku masuk melalui kamar orang tua korban, lantas mengunci pintu kamar dari dalam.
Dengan menggunakan tangga, pelaku naik ke atas ke kamar korban. Nafsu pelaku sudah tidak tertahan, begitu sampai di kamar dan melihat pujaan hatinya.
"Pelaku langsung membuka celana panjang yang dipakainya dan mencengkeram kedua tangan korban hingga korban akhirnya berteriak," katanya.
Baca Juga: Bohongi dan Tawarkan Tumpangan, Tukang Ledeng Menggagahi Wanita 86 Tahun
Teriakan korban bukannya membuat pelaku takut. Pelaku malah membekap wajah pujaan hatinya dengan bantal, yang akhirnya menjadi barang bukti untuk penyelidikan.