Buzzer Serang Anies, Said Didu: Selama Ini Dijegal oleh Pemerintah Pusat

Reza Gunadha, Farah Nabilla

Kamis, 10 September 2020 | 13:23 WIB
Buzzer Serang Anies, Said Didu: Selama Ini Dijegal oleh Pemerintah Pusat
Muhammad Said Didu - (Twitter/@msaid_didu)

Suara.com - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, menuding sejumlah buzzer menyerang Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, terkait keputusannya menangani pandemi covid-19 di Ibu Kota.

Anies Baswedan kini tengah menuai sorotan lantaran kebijakannya menarik rem darurat dengan menerapkan kembali PSBB Jakarta secara total pada 14 September mendatang.

Kebijakan ini menuai pro dan kontra di masyarakat. Menurut Said Didu, para buzzer menyalahkan Anies Baswedan karena kebijakannya tak kunjung meredam pandemi covid-19.

"Sepertinya buzzeRp muncul menyerang Pak @aniesbaswedan dengan memutarbalikkan fakta bahwa Pak Anies salah ambil kebijakan dalam penanganan covid-19 selama ini," tulis Said Didu melalui Twitter-nya, Kamis (10/9/2020).

Lebih lanjut, Said Didu yang juga menjadi salah satu deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini mengatakan kebijakan Anies selalu mendapat kendala dari pihak lain.

"Padahal yang menjegal kebijakan beliau selama ini adalah pemerintah pusat. Berhentilah gunakan APBN untuk bohongi rakyat," sambung Said Didu.

Cuitan Said Didu soal kebijakan Anies yang dihalangi pemerintah pusat. (Twitter/@msaid_didu)
Cuitan Said Didu soal kebijakan Anies yang dihalangi pemerintah pusat. (Twitter/@msaid_didu)

Kebijakan Anies tarik rem darurat corona

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan kembali memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Ibu Kota. Semua kegiatan sosial masyarakat dibatasi dan tempat hiburan akan ditutup kembali untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Seluruh tempat hiburan akan ditutup, kegiatan yang dikelola oleh Pemprov DKI seperti Ragunan, Monas, Ancol, taman taman kota. Kegiatan langsung dari rumah seperti yang sudah berlangsung selama ini," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).

baca juga

Selain itu, ia juga membatasi kegiatan usaha yang mengundang orang berkumpul seperti kafe, restoran dan perkantoran. Namun, keputusan ini disebutnya bukan melarang masyarakat untuk bekerja, hanya saja segala jenis pekerjaannya diminta untuk dilakukan dari rumah atau work from home (WFH).

"Kegiatan usaha jalan terus, kegiatan kantor jalan terus, tapi perkantoran di gedungnya yang tidak diizinkan untuk beroperasi," ujarnya.

Kendati demikian, akan ada 11 sektor usaha yang dianggap penting boleh beroperasi seperti biasa. Namun ia juga tetap meminta agar pengoperasiannya ditekan seminimal mungkin.

"Akan ada 11 bidang esensial yang boleh tetap berjalan dengan operasi minimal, jadi tidak boleh beroperasi seperti biasa, tapi lebih dikurangi," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat demi mencegah penularan corona. Anies memutuskan untuk kembali menerapkan PSBB yang lebih ketat.

Anies mengatakan, keputusan ini diambil setelah melalukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda DKI. Ia dan jajarannya memutuskan untuk menerapkan PSBB sebelum masa transisi atau pembatasan yang lebih ketat dari sekarang.

Dengan kebijakan ini, maka kegiatan yang sudah sempat diizinkan dengan pembatasan kapasitas kembali dilarang. Misalnya seperti bekerja di kantor, hingga beribadah di rumah ibadah secara berjamaah.

"Kita semua dalam pertemuan tadi bersepakat untuk tarik rem darurat, yaitu bekerja di rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah," ujar Anies di Balai Kota.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Minta Pekerja 100 Persen WFH, Airlangga Usul 50 Persen Saja

Anies Minta Pekerja 100 Persen WFH, Airlangga Usul 50 Persen Saja

Bisnis | Kamis, 10 September 2020 | 13:06 WIB

Polda Metro Jaya Tunggu Pergub Anies Soal Penerapan PSBB Total di Jakarta

Polda Metro Jaya Tunggu Pergub Anies Soal Penerapan PSBB Total di Jakarta

News | Kamis, 10 September 2020 | 13:02 WIB

Perih Jerit Hati Driver Ojol Sambut PSBB Total Jakarta: Ya Allah...

Perih Jerit Hati Driver Ojol Sambut PSBB Total Jakarta: Ya Allah...

Jakarta | Kamis, 10 September 2020 | 12:57 WIB

Tak Mau Jatuh di Lubang yang Sama, DPR: PSBB Total Harus Lebih Baik

Tak Mau Jatuh di Lubang yang Sama, DPR: PSBB Total Harus Lebih Baik

News | Kamis, 10 September 2020 | 12:55 WIB

Gugus Tugas Jawa Barat Rekomendasikan PSBMK

Gugus Tugas Jawa Barat Rekomendasikan PSBMK

Jabar | Kamis, 10 September 2020 | 12:51 WIB

Anies Terapkan PSBB Total di Jakarta, Begini Tanggapan KSP

Anies Terapkan PSBB Total di Jakarta, Begini Tanggapan KSP

News | Kamis, 10 September 2020 | 12:51 WIB

Terkini

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

×