Buzzer Serang Anies, Said Didu: Selama Ini Dijegal oleh Pemerintah Pusat

Kamis, 10 September 2020 | 13:23 WIB
Buzzer Serang Anies, Said Didu: Selama Ini Dijegal oleh Pemerintah Pusat
Muhammad Said Didu - (Twitter/@msaid_didu)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kegiatan usaha jalan terus, kegiatan kantor jalan terus, tapi perkantoran di gedungnya yang tidak diizinkan untuk beroperasi," ujarnya.

Kendati demikian, akan ada 11 sektor usaha yang dianggap penting boleh beroperasi seperti biasa. Namun ia juga tetap meminta agar pengoperasiannya ditekan seminimal mungkin.

"Akan ada 11 bidang esensial yang boleh tetap berjalan dengan operasi minimal, jadi tidak boleh beroperasi seperti biasa, tapi lebih dikurangi," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat demi mencegah penularan corona. Anies memutuskan untuk kembali menerapkan PSBB yang lebih ketat.

Anies mengatakan, keputusan ini diambil setelah melalukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda DKI. Ia dan jajarannya memutuskan untuk menerapkan PSBB sebelum masa transisi atau pembatasan yang lebih ketat dari sekarang.

Dengan kebijakan ini, maka kegiatan yang sudah sempat diizinkan dengan pembatasan kapasitas kembali dilarang. Misalnya seperti bekerja di kantor, hingga beribadah di rumah ibadah secara berjamaah.

"Kita semua dalam pertemuan tadi bersepakat untuk tarik rem darurat, yaitu bekerja di rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah," ujar Anies di Balai Kota.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI