Gubernur Anies Izinkan 11 Sektor Perkantoran Buka, Berikut Daftarnya

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Minggu, 13 September 2020 | 19:26 WIB
Gubernur Anies Izinkan 11 Sektor Perkantoran Buka, Berikut Daftarnya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Bagaskara).

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuat aturan baru dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Regulasi ini juga mengatur soal kegiatan perkantoran di ibu kota.

Anies mengatakan, pada dasarnya aturan tersebut mengharuskan masyarakat tetap berada di rumah demi menghindari Virus Corona.

Namun jika harus bepergian bekerja atau kegiatan lain, harus benar-benar ada kepentingan mendesak atau penting.

"Jadi, pesan paling penting dalam PSBB adalah tetap berada di rumah, kecuali ada kebutuhan yang mendesak dan esensial, baru bepergian," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (13/9/2020).

Selain itu, 11 sektor yang diizinkan itu juga harus menjalankan protokol ketat pencegahan virus asal Kota Wuhan Provinsi Hubei China. Jika tidak ditaati, maka pihaknya bisa saja menjatuhi sanksi.

"Di dalam fase 14 September ini selama dua pekan, ada 11 sektor usaha yang tetap boleh beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan seccara ketat," jelasnya.

Kendati demikian, ia mengizinkan perkantoran di luar 11 sektor itu beroperasi dengan pembatasan kapasitas 25 persen. Sementara bagi yang dapat pengecualian mengurangi kapasitasnya 50 persen.

"Pimpinan tempat kerja wajib membatasi paling banyak 25 persen pegawai berada dalam tempat kerja dan dalam waktu bersamaan," katanya.

Berikut 11 bidang sektor usaha yang beroperasi selama PSBB Jakarta;

  1. Kesehatan
  2. Bahan pangan dan minuman,
  3. Energi
  4. Komunikasi dan teknologi informasi
  5. Keuangan perbangkan sistem pembayaran dan pasar modal dan seluruh yang berada dalam sistem keuangan di Indonesia.
  6. Logistik
  7. Perhotelan
  8. Konstruksi
  9. Industri strategis
  10. Pelayanan dasar fasilitas publik dan industri yang ditempatkan sebagai obyek vital nasional dan obyek tertentu
  11. Sektor yang memfasilitasi dukungan sehari-hari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anies Sebut Angka Kematian Meningkat Walau Kematiannya Menurun, Kok Bisa?

Anies Sebut Angka Kematian Meningkat Walau Kematiannya Menurun, Kok Bisa?

News | Minggu, 13 September 2020 | 19:14 WIB

Bersamaan PSBB, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Yustisi Mulai Besok

Bersamaan PSBB, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Yustisi Mulai Besok

News | Minggu, 13 September 2020 | 18:42 WIB

Longgar, Ini Pernyataan Lengkap Anies Soal Aturan Baru PSBB DKI

Longgar, Ini Pernyataan Lengkap Anies Soal Aturan Baru PSBB DKI

News | Minggu, 13 September 2020 | 18:07 WIB

Terkini

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB