PSBB DKI, Anies: Sekolah Tetap Online dan Taman Kota Ditutup

Minggu, 13 September 2020 | 20:15 WIB
PSBB DKI, Anies: Sekolah Tetap Online dan Taman Kota Ditutup
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Bagaskara).

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menutup sejumlah fasilitas umum dalam aturan baru Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB yang mulai berlaku Senin (14/9/2020). Sekolah hingga taman kota masih ditutup.

Dengan ditutupnya sekolah, para siswa tetap harus menjalani sekolah daring. Kebijakan ini masih sama dengan aturan PSBB sebelumnya.

"Adapun beberapa kegiatan yang harus ditutup sementara selama dua pekan ke depan meneruskan semua institusi pendidikan sekolah masih tetap tutup," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (13/9).

Tak hanya sekolah, seluruh kegiatan pariwisata dan taman rekreasi ditutup. Kegiatan hiburan untuk masyarakat juga masih dilarang.

"Lalu seluruh kawasan pariwisata taman rekreasi semua kegiatan hiburan," jelasnya.

Taman dan Ruang Terbuka Ramah Anak atau RPTRA juga akan ditutup. Masyarakat diminta untuk berolahraga di rumahnya masing-masing.

"Begitu juga dengan taman kota RPTRA, fasilitas-fasilitas umum," tuturnya.

Sebelummya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan aturan baru untuk menekan penularan Covid-19 di Jakarta. Meski bertujuan untuk membatasi pergerakan masyarakat, Anies tak membuat PSBB seketat awal masa pandemi.

Padahal, Anies awalnya mewacanakan mulai 14 September besok, PSBB akan diperketat lebih daripada ketika masa PSBB transisi. Namun ternyata dalam aturan barunya yang juga akan berlaku Senin besok, Anies tetap melakukan sejumlah pelonggaran.

Baca Juga: Anies Tarik Rem Darurat, Hasto: Apa Pencegahan Sudah Dilakukan Dengan Baik?

Aturan baru penerapan PSBB ini tertuang dalam Peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2020 yang diterbitkan hari ini. Aturan ini merevisi Pergub nomor 33 tentang pelaksanaan PSBB yang sempat diberlakukan di masa awal pandemi sejak 10 April sampai bulan Juni.

"Kita memasuki fase pembatasan yang berbeda dari masa transisi kemarin. Prinsipnya dalam masa PSBB yang berlaku di Jakarta sejak tanggal 10 April dan sampai sekarang masih berstatus PSBB," ," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (13/9).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI