Ekspos Kasus Djoko Tjandra Dinilai Hanya Pencitraan, Begini Tanggapan KPK

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Senin, 14 September 2020 | 09:11 WIB
Ekspos Kasus Djoko Tjandra Dinilai Hanya Pencitraan, Begini Tanggapan KPK
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ambil pusing komentar Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut bahwa gelar perkara atau ekspose kasus sengkarut Djoko Tjandra bersama Polri dan Kejaksaan Agung RI hanya sekedar pencitraan.

"Kami menghargai pandangan dari siapapun soal hal itu," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (14/9/2020).

Ali menyebut pengambilalihan suatu kasus bukan berdasarkan KPK berani atau tidak.

"Perlu kami sampaikan bahwa ini bukan soal berani atau tidak," ucap Ali.

Ali menjelaskan, bahwa semua terkait kordinasi maupun supervisi penanganan kasus bersama penegak hukum lain, harus sesuai kewenangan undang-undang.

Di mana kewenangan KPK harus mengikuti pasal 10A sesuai UU KPK Batu Nomor 19 Tahun 2019.

"Namun bagaimana cara berhukum yang benar adalah tentu ikuti aturan UU yang berlaku yang dalam hal ini ketentuan Pasal 6, 8, dan 10A UU KPK," ujar Ali.

Sebelumnya, peneliti ICW Kurnia Ramadhan menyebut bahwa undangan gelar perkara KPK bersama Kejaksaan Agung dan Polri hanya sebatas pencitraan belaka.

"Gelar perkara yang terkesan hanya dijadikan ajang pencitraan bagi KPK agar terlihat seolah-olah serius menanggapi perkara Djoko Tjandra," ucap Kurnia.

baca juga

Dalam gelar perkara bersama kejaksaan Agung dan Polri yang digelar di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (11/9/2020) lalu, KPK hanya mendengar perkembangan penanganan kasus itu.

KPK dinilai hanya memberikan masukan apa langkah-langkah yang harus dilakukan kedua penegak hukum itu. Lantaran dalam kasus Djoko Tjandra telah menyeret oknum penegak hukum kepolisian dan kejaksaan.

Dalam skandal Djoko Tjandra telah menyeret dua jenderal polisi dan petinggi di Kejaksaan Agung RI.

Untuk kasus surat jalan palsu alias surat sakti, Bareskrim Polri telah menetapkan Brigjen Prasetijo Utomo sebagai tersangka.

Sedangkan, Irjen Napoleo Bonaparte ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penghapusan red notice, Djoko Tjandra.

Kemudian, Kejaksaan Agung juga telah menetapkan Jaksa Pinangki Sirna Kumalasari sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Kena Corona, Penyidik KPK Pandu Hendra Meninggal Dunia

Sempat Kena Corona, Penyidik KPK Pandu Hendra Meninggal Dunia

News | Minggu, 13 September 2020 | 18:25 WIB

Sedih Lihat Kader Tertangkap Korupsi, Megawati: KPK Itu Saya yang Buat Loh

Sedih Lihat Kader Tertangkap Korupsi, Megawati: KPK Itu Saya yang Buat Loh

News | Minggu, 13 September 2020 | 17:59 WIB

Mantan Menteri Sosial Idrus Marham Bebas Dari Penjara

Mantan Menteri Sosial Idrus Marham Bebas Dari Penjara

Sulsel | Sabtu, 12 September 2020 | 10:35 WIB

Cegah Politik Uang, KPK Usul PPATK Dilibatkan di Pilkada 2020

Cegah Politik Uang, KPK Usul PPATK Dilibatkan di Pilkada 2020

News | Jum'at, 11 September 2020 | 20:23 WIB

Gelar Perkara Kasus Djoko Tjandra, KPK: Tidak Singgung Petinggi Kejagung

Gelar Perkara Kasus Djoko Tjandra, KPK: Tidak Singgung Petinggi Kejagung

News | Jum'at, 11 September 2020 | 19:13 WIB

Wakil Ketua KPK Ungkap Kesulitan ASN Bersikap Netral Saat Pilkada

Wakil Ketua KPK Ungkap Kesulitan ASN Bersikap Netral Saat Pilkada

News | Jum'at, 11 September 2020 | 18:40 WIB

Kejagung Kembalikan Berkas Kasus Djoko Tjandra Ke Bareskrim

Kejagung Kembalikan Berkas Kasus Djoko Tjandra Ke Bareskrim

News | Jum'at, 11 September 2020 | 17:43 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB