Suara.com - Setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), maka hal ini bisa berimplikasi pada kemungkinan bertambahnya kelompok masyarakat yang terdampak sehingga membutuhkan bantuan sosial (bansos). Menteri Sosial (Mensos), Juliari P. Batubara menyatakan, penambahan bansos mungkin tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat.
“Bila keputusannya adalah menambah bansos sejalan dengan pengetatan PSBB, maka itu bukan keputusan yang mudah, karena dibutuhkan kajian mendalam dan koordinasi yang tinggi,” katanya, di Jakarta, Minggu (13/9/2020).
Menurut dia, ada dua aspek penting yang perlu dikalkulasi terkait bila diperlukan bansos tambahan, yakni penentuan target bantuan dan kesiapan anggaran. Dua aspek tersebut membutuhkan telaah mendalam dan koordinasi.
“Ini tidak bisa mendadak. Kementerian Sosial bersikap menunggu arahan Presiden Joko Widodo. Kalau opsinya adalah menambah bansos, kami siap saja. Prinsipnya, Kementerian Sosial siap melaksanakan arahan Presiden,” kata dia.
Juliari memastikan akan ada langkah-langkah koordinasi dengan Pemprov DKI, bila memang presiden memerintahkan penguatan program jaring pengaman sosial (JPS).
“Kalau memang diputuskan perlu ada kebijakan terbaru, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” katanya.
Hingga hari ini, Kementerian Sosial (Kemensos) belum akan mengambil kebijakan tertentu, sejalan dengan pengetatan PSBB Pemprov DKI.
“Kami masih fokus pada bansos yang sudah berjalan, termasuk bansos sembako di DKI Jakarta dan Botabek,” katanya.
Selain itu, Juliari juga menekankan perlu diklarifikasi bahwa di DKI Jakarta masih memberlakukan status PSBB, karena status ini belum dicabut.
Baca Juga: Mensos Apresiasi Lurah di DIY yang Serahkan Kembali Tanah Milik Kemensos
“Yang memutuskan penetapan status PSBB kan Kementerian Kesehatan. Untuk itu, Kementerian Sosial masih fokus pada bantuan sosial (bansos) yang sudah berjalan, termasuk bansos sembako di DKI Jakarta dan Botabek yang berjalan sampai Desember 2020,” katanya.