Syekh Ali Jaber Meminta Umat Islam Berbaik Sangka
Syekh Ali Jaber meminta kepada umat Islam dan masyarakat agar tidak terprovokasi atas peristiwa penikaman yang menimpanya pada Minggu (13/9) di Masjid Falahuddin, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung.
"Saya ingin sampaikan kepada umat dan masyarakat jangan sampai terprovokasi dengan kejadian ini dan tetap menjaga ketenangan dan kebersamaan serta kesatuan karena ini adalah ujian," kata Syekh Ali Jabar saat melakukan konferensi pers di Bandarlampung dilansir Antara, Senin (14/9/2020).
Ia meminta agar seluruh elemen masyarakat tetap bersabar dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum apapun ataupun berburuk sangka (suudzhon) kepada siapapun dan tetap berbaik sangka (khusnudzon).
"Memang beredar isu-isu kok kalau ulama yang diserang, pelakunya dibilang orang gila tapi kalau pelakunya dibilang teroris. Sabar.. sabar..kiami harus berbaik sangka karena banyak orang mau memadamkan cahaya Al-Quran tapi yakini tidak ada yang mampu padamkan cahaya itu," kata dia.
Penusuk Syekh Ali Jaber Ditetapkan Sebagai Tersangka
Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung telah menetapkan Alpin Adrian (24) sebagai tersangka penusukan terhadap Syekh Ali Jaber. Penetapan status tersangka tersebut dilakukan usai penyidik memeriksa yang bersangkutan, pada Minggu (13/9) malam.
"Sekarang sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Tadi malam kita sudah lakukan pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana saat dihubungi, Senin (14/9/2020).
Berdasar hasil pemeriksaan, penyidik mempersangkakan tersangka Alpin dengan pasal penganiayaan berat.
Baca Juga: Dikunjungi Mahfud MD, Syekh Ali Jaber Titip Salam Ini untuk Presiden Jokowi
"Untuk sementara kita jerat Pasal 351 KUHP, penganiayaan berat yang mengakibatkan luka," ujarnya.