"Bagi saya selain kekerasan ini juga melanggar HAM. Saya nilai ini ada yang menggerakan. Ini diatur secara sistematis dan masif," kata Jerry.
Jerry menyarankan tim intelijen bekerjasama dengan kepolisian. Misalnya, semua tas jemaah diperiksa sebelum masuk ke dalam di rumah-rumah ibadah. Kemudian, penjagaan terhadap tokoh agama juga perlu ada, apalagi sudah jadi target.
Jerry kembali mengingatkan tentang pentingnya regulasi yang memberi perlindungan negara terhadap tokoh agama. Rancangan Undang-Undang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (sudah diputuskan menjadi RUU Prolegnas Prioritas 2020.
"Jadi RUU Perlidungan terhadap tokoh agama perlu dibuat," kata Jerry.