Bunuh Ibu Kandung, Si Kembar Penganut Ajaran Takfiri Dihukum Mati

Reza Gunadha | Arief Apriadi | Suara.com

Selasa, 15 September 2020 | 16:53 WIB
Bunuh Ibu Kandung, Si Kembar Penganut Ajaran Takfiri Dihukum Mati
Ilustrasi pembunuhan (Shutterstock)

Suara.com - Pengadilan Kriminal Arab Saudi telah menghukum mati dua saudara kembar yang diduga menganut ajaran sesat, setelah membunuh ibunya sendiri.

Menyadur Gulf News, Selasa (15/9/2020), pengadilan menjatuhkan hukuman berat terhadap kedua pria yang kerap dijuluki si kembar Daesh, karena juga berusaha membunuh anggota keluarga lainnya.

Selain membunuh ibunya, dua tersangka itu juga dilaporkan berupaya membunuh ayah dan saudara laki-laki mereka memakai parang, sebagaimana catatan pengadilan.

Pengadilan menduga saudara kembar itu menganut ajaran sesat lantaran menganggap seluruh anggota keluarganya, yang beragama Islam, sebagai kafir.

"Orang-orang itu mengadopsi pendekatan takfiri yang bertentangan dengan Al Quran dan Sunnah dan konsensus para penceramah bangsa Muslim," kata pengadilan.

"Mereka menyebut para penguasa, ulama, petugas keamanan, anggota keluarga mereka, sebagai kafir."

Pengadilan juga menambahkan bahwa dua tersangka yang tidak disebutkan namanya itu melegitimasi atau membenarkan tindakan untuk menghilangkan nyawa seseorang, termasuk ibu mereka sendiri.

“Mereka membujuknya ke salah satu kamar di rumah mereka, dan terdakwa kedua menangkapnya dengan kuat dari belakang," kata pengadilan.

"Salah satu terdakwa meletakan tangannya di mulut sang ibu agar teriakannya tidak terdengar. Terdakwa lainnya menikam pisau berkali-kali ke tubuh ibunya."

"Lalu terdakwa kedua menggorok leher ibunya sendiri setelah tubuh korban jatuh ke tanah."

Duo ini juga menyebut saudara laki-laki mereka sebagai orang yang tidak percaya alias kafir dan berusaha membunuhnya.

Mereka memberikan sejumlah sabetan di kepala dan lengannya dengan parang, tetapi dia berhasil melarikan diri.

Kedua terdakwa juga menyebut ayah mereka kafir dan mulai menyerangnya dengan beberapa sabetan parang di kepala dan lengannya dengan maksud untuk membunuhnya, menurut catatan pengadilan.

"Duo itu merampok dua mobil di jalan raya di siang bolong dan menggunakannya untuk melarikan diri setelah melakukan kejahatan," tambah pengadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Arab Saudi akan Buka Kembali Ibadah Umrah

Arab Saudi akan Buka Kembali Ibadah Umrah

News | Selasa, 15 September 2020 | 13:37 WIB

Dibunuh Ibu saat Belajar Online, Keysya Dicubit hingga Dipukuli Pakai Sapu

Dibunuh Ibu saat Belajar Online, Keysya Dicubit hingga Dipukuli Pakai Sapu

Banten | Selasa, 15 September 2020 | 11:28 WIB

Bagaimana Awal Syekh Ali Jaber Memutuskan Menjadi WNI?

Bagaimana Awal Syekh Ali Jaber Memutuskan Menjadi WNI?

News | Selasa, 15 September 2020 | 11:25 WIB

Arab Saudi Akan Cabut Larangan Perjalanan Januari Tahun Depan

Arab Saudi Akan Cabut Larangan Perjalanan Januari Tahun Depan

Health | Selasa, 15 September 2020 | 11:01 WIB

Cerita Syekh Ali Jaber Ngantri Sambil Doa untuk Ketemu SBY di Singapura

Cerita Syekh Ali Jaber Ngantri Sambil Doa untuk Ketemu SBY di Singapura

News | Senin, 14 September 2020 | 16:53 WIB

Terkini

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:51 WIB

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:19 WIB

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:44 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:39 WIB

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:00 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:32 WIB

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:29 WIB

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB