Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Gratifikasi Jaksa Pinangki ke Kejati DKI

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 15 September 2020 | 21:05 WIB
Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Gratifikasi Jaksa Pinangki ke Kejati DKI
Jaksa Pinangki [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Suara.com - Kejaksaan Agung RI telah menyerahkan berkas perkara dugaan gratifikasi kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari oleh Djoko Tjandra tahap dua ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Berkas tersebut bakal dikirimkan pada Selasa (15/9/2020) ini.

"Tanggal 15 September penyerahan tanggung jawab berkas perkara tersangka dan barang bukti atas nama tersangka Pinangki kepada Kejati DKI," ungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah di Gedung Bundar Kejagung RI, Selasa malam.

Febrie melanjutkan, perkara Pinangki bakal disidangkan dalam waktu dekat. Sebab, berkas perkara tahap dua dugaan gratifikasi tersebut sudah lengkap.

"Sesegera mungkin lah, tidak mungkin lama itu kalau sudah tahap 2," kata dia.

Dalam perkara ini, Pinangki disangkakan dengan Pasal 5 Ayat (2), Pasal 5 Ayat (1) huruf a UU No. 20/2001, subsider Pasal 11 Pasal 3 UU No 8/2010, Pasal 15 UU No. 31/1999.

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung RI telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus suap terkait proposal fatwa Mahkamah Agung.

Mereka adalah Andi Irfan, Jaksa Pinangki Sirna Kumalasari dan Djoko Tjandra.

Dalam kasus ini, Andi dan Pinangki diduga berperan sebagai penerima suap. Sedangkan, Djoko ditetapkan tersangka sebagai pemberi suap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Susun Berkas Dakwaan, Kejagung RI Siap Sidangkan Jaksa Pinangki

Susun Berkas Dakwaan, Kejagung RI Siap Sidangkan Jaksa Pinangki

News | Senin, 14 September 2020 | 21:56 WIB

Bangun Gedung Kejagung yang Terbakar, DPR Setujui Anggaran Rp 400 Miliar

Bangun Gedung Kejagung yang Terbakar, DPR Setujui Anggaran Rp 400 Miliar

News | Senin, 14 September 2020 | 15:35 WIB

Ucap Salam, Jaksa Pinangki Berhijab Motif Bunga saat Diperiksa Kejagung

Ucap Salam, Jaksa Pinangki Berhijab Motif Bunga saat Diperiksa Kejagung

News | Senin, 14 September 2020 | 15:26 WIB

Butuh Duit usai Gedung Kebakaran, Kejagung Minta Rp 400 Miliar ke DPR

Butuh Duit usai Gedung Kebakaran, Kejagung Minta Rp 400 Miliar ke DPR

News | Senin, 14 September 2020 | 14:44 WIB

Pasca Gedung Terbakar, Jaksa Agung Cs Masih Berkantor di Ragunan

Pasca Gedung Terbakar, Jaksa Agung Cs Masih Berkantor di Ragunan

News | Senin, 14 September 2020 | 14:34 WIB

Terkini

AS Blokade Selat Hormuz, China-Rusia Bersatu Tekan Washington

AS Blokade Selat Hormuz, China-Rusia Bersatu Tekan Washington

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:32 WIB

Wamendagri: Penyusunan Anggaran Daerah harus Selaras dengan RKPD

Wamendagri: Penyusunan Anggaran Daerah harus Selaras dengan RKPD

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:31 WIB

Cegah Keberangkatan Non-Prosedural, Pemerintah Siapkan Satgas Haji Ilegal

Cegah Keberangkatan Non-Prosedural, Pemerintah Siapkan Satgas Haji Ilegal

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:23 WIB

400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran

400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:16 WIB

Disenggol Soal Paus Leo XIV hingga Tak Dibantu di Selat Hormuz, Trump Tantrum ke PM Italia

Disenggol Soal Paus Leo XIV hingga Tak Dibantu di Selat Hormuz, Trump Tantrum ke PM Italia

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:16 WIB

Anak Palestina Dilarang Sekolah, Israel Tembak Gas Air Mata ke 55 Siswa SD

Anak Palestina Dilarang Sekolah, Israel Tembak Gas Air Mata ke 55 Siswa SD

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:12 WIB

Usai Kasus Foto AI PPSU, Pramono Benahi Sistem JAKI dan Batasi Akses Laporan ASN

Usai Kasus Foto AI PPSU, Pramono Benahi Sistem JAKI dan Batasi Akses Laporan ASN

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:11 WIB

Senyap, Iran Siap-siap Stok Rudal dan Drone di Tengah Gencatan Senjata

Senyap, Iran Siap-siap Stok Rudal dan Drone di Tengah Gencatan Senjata

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:01 WIB

Bukan di Bawah Menteri, Baleg DPR Sepakat Bentuk Badan Baru Untuk Kelola Satu Data Indonesia

Bukan di Bawah Menteri, Baleg DPR Sepakat Bentuk Badan Baru Untuk Kelola Satu Data Indonesia

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:00 WIB

Petisi Tembus 1 Juta Tanda Tangan, Warga Eropa Desak Uni Eropa Putus Hubungan dengan Israel

Petisi Tembus 1 Juta Tanda Tangan, Warga Eropa Desak Uni Eropa Putus Hubungan dengan Israel

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:57 WIB