Banyak Calon Tunggal di Pilkada 2020, Mardani: Tanda Sakitnya Demokrasi

Rifan Aditya , Hernawan

Rabu, 16 September 2020 | 10:01 WIB
Banyak Calon Tunggal di Pilkada 2020, Mardani: Tanda Sakitnya Demokrasi
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera. (Suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Mardani Ali Sera, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berpandangan bahwa keberadaan calon tunggal dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020 merupakan tanda sakitnya demokrasi.

Pendapatnya ini diutarakan lantaran beredar informasi yang menyebutkan bahwa pada Pilkada 2020 ini, terdapat banyak Pasangan Calon (Paslon) tunggal.

"Calon tunggal tanda sakitnya demokrasi kita, karena menunjukkan tidak ada esensi demokrasi yaitu kompetensi," cuit Mardani pada Selasa (15/9/2020).

Lebih lanjut lagi, Politisi PKS ini mengatakan bahwa usulan untuk menurunkan ambang batas Pilkada menjadi wajib hukumnya untuk dilaksanakan.

"Karena itu, usulan menurunkan ambang batas Pilkada wajib hukumnya," ujar Mardani.

Cuitan Mardani Ali Sera Soal Calon Tunggal Pilkada (Twitter/@mardanialisera).
Cuitan Mardani Ali Sera Soal Calon Tunggal Pilkada (Twitter/@mardanialisera).

"Angka syarat 10% dari 20% kursi diharapkan dapat membuat banyak paslon mendaftar, banyaknya calon membuat kontestasi karya dan gagasan dapat terlaksana," lanjutnya.

Tren Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong Pilkada 2020

Sedikitnya 34 daerah yang menggelar pilkada serentak tahun 2020, berpotensi diikuti hanya satu pasangan calon. Apakah hal ini konsekuensi sistem pemilu ataukah politik pragmatis?

Pendaftaran calon kontestan pilkada tahun 2020 resmi dibuka Jumat (04/09). Merujuk dinamika politik yang terjadi, setidaknya pemilihan kepala daerah di 34 daerah berpotensi besar diikuti calon tunggal.

baca juga

Lembaga pemantau pemilu menyebut tren calon tunggal melawan kotak kosong terus meningkat setiap tahun. Muncul kekhawatiran, demokratisasi yang diharapkan dalam pemilihan kepala daerah secara langsung bakal semakin terkikis politik pragmatis.

Namun partai politik berdalih bahwa kesepakatan mengusung calon tunggal merupakan konsekuensi sistem pemilihan yang disepakati pemerintah dan DPR di tingkat pusat.

Pilkada yang diikuti satu pasangan calon kepala daerah terus meningkat selama tiga kontestasi terakhir, menurut catatan Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Pada pilkada tahun 2015 terdapat tiga daerah yang memiliki satu calon. Jumlah itu terus naik, berturut-turut sembilan calon tunggal pada pilkada 2017 dan 16 pada tahun 2018.

Jika kesepakatan politik yang sudah diumumkan tidak berubah, setidaknya dari 270 daerah yang bakal menggelar pilkada Desember nanti, 34 di antaranya hanya akan memiliki satu pasangan calon.

Khoirunnisa Nur Agustyati, Direktur Perludem, menilai koalisi partai untuk mengusung satu calon yang sama hanya didasari hasrat untuk berkuasa.

Partai politik, kata Khoirunnisa, saat ini enggan mengeluarkan tenaga dan ongkos untuk memperjuangkan calon kepala daerah yang tak punya kans besar untuk menang.

"Semua indikator utama pencalonan adalah popularitas, jadi yang dicalonkan yang punya elektabilitas tinggi dan modal besar. Partai pragmatis dan rasional, hanya ingin menang pemilu," kata Khoirunnisa saat dihubungi melalui telepon, Kamis (03/09).

"Jadi tidak ada kaderisasi berdasarkan merit system. Yang dicalonkan yang populer dan punya modal, walau ada kader yang sudah berjuang lama di internal partai," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pilkada Kukar Lawan Kotak Kosong, AYL : Saya Ditipu PAN

Pilkada Kukar Lawan Kotak Kosong, AYL : Saya Ditipu PAN

Kaltim | Rabu, 16 September 2020 | 08:05 WIB

Indonesia Disebut Negara Demokrasi Cacat, Fadli Zon: Saya Tidak Terkejut

Indonesia Disebut Negara Demokrasi Cacat, Fadli Zon: Saya Tidak Terkejut

News | Selasa, 15 September 2020 | 21:19 WIB

Tren Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong Pilkada 2020, Pertanda Apa?

Tren Calon Tunggal Lawan Kotak Kosong Pilkada 2020, Pertanda Apa?

News | Jum'at, 04 September 2020 | 13:40 WIB

Terkini

Dari Kekalahan ke Pesta Gol, Shin Tae-yong Ungkap Perubahan Persija Saat Hajar Arema FC

Dari Kekalahan ke Pesta Gol, Shin Tae-yong Ungkap Perubahan Persija Saat Hajar Arema FC

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Fadli Zon Terima Anugerah Mahottama Adibudaya Nusantara, Ini Alasan di Baliknya

Fadli Zon Terima Anugerah Mahottama Adibudaya Nusantara, Ini Alasan di Baliknya

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:59 WIB

WALHI Sumsel Soroti Dry Ice di Palembang, Minta Biaya dan Hasil Evaluasi Dibuka ke Publik

WALHI Sumsel Soroti Dry Ice di Palembang, Minta Biaya dan Hasil Evaluasi Dibuka ke Publik

Sumsel | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Haji Isam Dikaitkan MSCI, Pakar Saham Minta Dibuktikan

Haji Isam Dikaitkan MSCI, Pakar Saham Minta Dibuktikan

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Menko Yusril: Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Layak Dipertimbangkan

Menko Yusril: Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Layak Dipertimbangkan

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Kodam Benarkan Prajurit TNI dari Kodim Langkat Ditangkap Terkait 47 Kg Sabu di Pekanbaru

Kodam Benarkan Prajurit TNI dari Kodim Langkat Ditangkap Terkait 47 Kg Sabu di Pekanbaru

Sumut | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Pakar Hukum Soroti Fenomena Trial by Press dalam Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah

Pakar Hukum Soroti Fenomena Trial by Press dalam Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Kembali Mahasiswa Demo Tuntut Herman Deru Mundur karena Gagal Atasi Karhutla

Kembali Mahasiswa Demo Tuntut Herman Deru Mundur karena Gagal Atasi Karhutla

Sumsel | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:29 WIB

Sindir Pemerintah soal Karhutla, Enter Nusantara Demo Sambil Joget

Sindir Pemerintah soal Karhutla, Enter Nusantara Demo Sambil Joget

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:23 WIB

Hercules Geruduk ATR/BPN, Desak KPK Tangkap Nusron Wahid

Hercules Geruduk ATR/BPN, Desak KPK Tangkap Nusron Wahid

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:18 WIB

×