Maka itu, Setya menyambut baik langkah KPK melakukan pendampingan untuk menertibkan aset-aset yang dikelola Kemsetneg, terutama ketiga aset tersebut.
Menurut Setya, bukan hanya GBK, Kemayoran dan Taman Mini. Namun, Setya Utama berharap KPK juga mendampingi pihaknya dalam penataan aset negara lainnya.
“Kami juga berharap agar KPK dapat mendampingi terkait upaya penertiban dan pemulihan aset negara dan aset Kemensetneg lainnya. Sebagai contoh Monumen Nasional (Monas), aset Semanggi dan Gedung Veteran,” ucap Setya
Setya menyebut pihaknya saat ini mengelola aset senilai lebih dari Rp 571,5 triliun.
Dari hasil Per 15 September 2020, aset Kemsetneg terdiri atas Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) GBK senilai Rp 347,8 triliun, BLU PPK Kemayoran senilai Rp 143,4 triliun, TMII senilai Rp10,2 triliun, dan Gedung Granada (Veteran) Semanggi senilai Rp 2 triliun.
“untuk aset Monas belum dicatat oleh Kemsetneg karena dalam proses sertifikasi. Sesuai pengukuran BPN luas kawasan Monas adalah 716.906 meter persegi,” imbuh Setya.